|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Bolaang Mongondow
|
28 Februari 2008
|
|
Moto Ancam
Praperadilankan Dishutbun
|
Kesal karena sampai seka-rang kayu miliknya masih te-tap ditahan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Bolmong, Jefry Moto yang ba-ru tiba di Kotamobagu kema-rin (27/02) siang, mengancam akan mempraperadilankan dishutbun.
“Saya akan mempraperadi-lankan Dishutbun Bolmong esok (hari ini, red) bila sampai hari ini kayu saya masih tetap ditahan. Harusnya penaha-nan hanya 1 x 24 jam, tapi sampai sekarang sudah em-pat hari. Saya sebagai pengu-saha sudah rugi kalau begini,” ungkapnya.
Menurut Moto, penangkapan terhadap kayunya itu improse-dural. Kenyataannya dia sen-diri belum menerima laporan kejadian serta berita acara pe-nahanan, selain itu supirnya bernama Joutje belum pernah dimintai keterangan, tapi ka-barnya sudah ada berita acara pemeriksaan. “Itu saya tahu ketika dishutbun melimpah-kan ke polisi, tapi dikembali-kan lagi karena sopir belum di-mintai keterangan apalagi sampai menandatangani be-rita acara pemeriksan,” ujar-nya lagi.
Selanjutnya, Moto memperli-hatkan dokumen FAKO yang selalu dilengkapinya setiap mengangkut kayu menuju To-mohon. Ia pun sesekali mem-pertanyakan lagi, mengapa justru kayu-kayunya yang su-dah melengkapi semua per-izinan, tapi masih ditangkap juga.
Bagaimana dengan data soal FAKO yang bernomor seri 48? “Memang benar itu. Tapi pe-ngangkutan kayu yang saya lakukan bukan hanya dari Bolmong ke industri di Wo-loan Tomohon. Karena dari Woloan diangkut ladi ke Bi-tung dengan menggunakan FAKO bernomor seri lain, un-tuk selanjutnya dikapalkan ke luar daerah, seperti ke Suma-tera. Selain itu, selain dua izin yang ada, masih ada beberapa izin lainnya yang pengang-kutannya belum dapat dila-kukan tahun lalu. Jadi kayu-kayunya masih menumpuk, dan baru diangkut sekarang ini,” papar Jefry Moto, yang datang ke Kotamobagu bersa-ma mantan Kepala Polhut Dishutbun Bolmong, Sandy Kaunang, yang kini telah ber-tugas di Manado.(tus)
|
|