|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Minut |
28 Februari 2008
|
|
Minut Bakal Miliki 15 Dinas dan 10 LTD
|
Setelah melalui konsultasi mulai dari tingkat propinsi dan pusat, akhirnya untuk Pemkab Minut disetujui me-nerapkan PP 41 Tahun 2007 dengan kategori sedang. Ini berarti Minut bakal memiliki 15 Dinas dan 10 Lem-baga Teknis Daerah atau badan dan kantor.
Menurut Kabag Organisasi dan Tatalaksana Pemkab Minut, Arnold Frederik, untuk menun-jang implementasi PP 41 Tahun 2007 tersebut, pihaknya semen-tara merancang nomenklatur nama setiap dinas dan lembaga teknis daerah.
“15 Dinas dan 10 Lembaga Teknis Daerah (LTD) tersebut akan diimplementasikan dalam empat ranperda kelembagaan dan 1 ranperda penetapan lain-nya. Empat ranperda kelem-bagaan merupakan impelemen-tasi PP 41 Tahun 2007, sedang-kan satu ranperdanya lagi im-plementasi PP 38,” jelas Frederik.
Mudah-mudahan lanjutnya, pada Maret atau April 2007, ka-jian lima ranperda tersebut su-dah diajukan ke DPRD Minut untuk dibahas kemudian dipari-purnakan. “Intinya Pemkab Mi-nut tetap berupaya agar ranper-da tersebut segera ke DPRD Mi-nut untuk dibahas,” pung-kasnya.(irv)
|
|