|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Minahasa Selatan
|
28 Februari 2008
|
|
Berang lecehkan SK Bupati
Tim Baperjakat Lidik Pejabat Minsel Kumabal
|
Adanya informasi yang menyatakan ada se-jumlah pejabat di Kabupaten Minsel yang be-berapa waktu lalu dilantik sesuai penerapan PP 41 namun tidak langsung beranjak ke tem-pat kerja yang dipercayakan, mengundang reaksi keras Tim Baperjakat (Badan Pertimba-ngan Jabatan dan Kepangkatan) Pemkab Min-sel. Tegasnya, Baperjakat Minsel siap melidik oknum-oknum pejabat yang dinilai kumabal.
Sekretaris Tim Baperjakat Pemkab Minsel, Drs Mecky Onibala ketika dihubungi kemarin mengaku sangat terkejut jika dilaporkan ada sejumlah pejabat yang dilantik lalu namun enggan mematuhi SK pelantikan penempatan posisi baru. “Namun meski belum diperoleh temuan sebagaimana laporan dalam pemberitaan yang ada soal adanya pejabat kumabal, kami tetap akan turun ke lapangan melakukan penyidikan. Bila terbukti ada yang enggan pindah, pasti sangsi akan dikenakan,” tegas Onibala.
Dijelaskan mantan Kadis Perhubungan Kota Bitung ini, dalam menempatkan suatu jabatan bagi pegawai atau birokrat di Kabupaten Minsel pihaknya sudah pasti berlaku arif dan bijaksana. Apabila ada pegawai yang dirasakan tidak mampu dalam mengem-ban suatu tugas, pasti akan dilihat kembali dan dilakukan penye-suaian. Namun itu bukan menjadi alasan untuk membangkang atau tidak menjalankan tugas-tugasnya.(pen)
|
|