HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Berita Minahasa Utara

28 Februari 2008

Pejabat Eksekutif–Legislatif Harus Tinggal di Minut


Menarik disimak pernyataan Ketua Badan Pembentukan Ka-bupaten Minahasa Utara (BPKMU) Dr Boy Rondonuwu. Menurutnya, dalam rangka mewujudkan visi-misi Minut dan sinergitas lintas lini, pejabat baik eksekutif dan legislatif harus tinggal di Minut.
“Ini harga mati dan tidak bisa dita-war lagi. Jangan sampai membuat Kabupaten Minut hanya sebagai tempat ‘ba daseng’ (rumah singgah) untuk mancari lantas tidak mau tingal di Minut,” tegas Rondonuwu kepada Komentar Selasa (26/02).
Rondonuwu menegaskan, ha-rapan ini berlaku kepada pejabat baik eksekutif dan legislatif. “Perhi-tungannya, tunjangan jabatan yang diberikan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mi-nut harus dirotasikan di Minut. Coba saja untuk satu pejabat me-reka membelanjakan penghasilan dari tunjangan mereka dalam satu bulan Rp 2 juta di sentra-sentra ekonomi di Minut. Ini tentunya akan menghidupkan warga Minut,” jelasnya.
Belum lagi sewa rumah dan me-nyerap tenaga pembantu rumah tangga. “Setidaknya tunjangan yang bersumber juga dari PAD ber-putar di Minut, bukan ke luar ke Manado atau sekitarnya,” tukas-nya. Harapan ini juga lanjut Ron-donuwu, merupakan aspirasi ma-syarakat, agar pemimpinnya dekat dengan warga yang dipimpinnya.
“Kata kasarnya, jangan jadikan Minut tempat ba daseng for man-cari akang. Pejabat-pejabat seperti ini layak di-rolling, sebab masih banyak putra-putri Minut yang an-tri dan kapabel menjadi pemimpin atau pejabat,” ungkapnya.(irv)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin