|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Minahasa Utara
|
28 Februari 2008
|
|
Pemkab Diminta Perhatikan
Standarisasi Harga Barang
|
AIRMADIDI-Perda Bupati Mi-nut Nomor 22 tahun 2007 ten-tang Standarisasi Harga Satuan Barang dan Jasa Pemkab M-inut, yang ditetapkan pada 28 Februari 2007, harus segera di-sesuaikan dengan harga di pasaran saat ini.
Demikian diungkapkan tokoh muda Minut, William Simon Luntungan, kepada harian ini, Rabu (27/02) kemarin. Menurut Luntungan, hal ini penting dila-kukan mengingat harga-harga saat ini sudah melambung sa-ngat jauh dari harga sebelum-nya. Salah satu contoh, lanjut Luntungan, harga semen yang tadinya cuma Rp 37.500 per sak di perda yang lama, saat ini sudah mencapai Rp 50 ribu sampai Rp 60 ribu per saknya.
“Pemkab Minut diharapkan segera memperdakan standari-sasi harga yang up to date, supa-ya ada keseragaman dalam pe-nentuan harga-harga di seluruh SKPD,” kata Luntungan.(vcq)
|
|