|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Politik dan Pemerintahan
|
28 Februari 2008
|
|
Tertibkan Limbah B3, BPLH
Sidak Bengkel Kendaraan Bermotor
|
Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Sulut akan me-lakukan pemantauan di sejum-lah lokasi service kendaraan bermotor dalam rangka pener-tiban limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3), seiring kian meningkatnya pengguna kendaraan bermotor.
Dikatakan Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran BPLH, Olvie Atteng SE, saat ini di Sulut sudah ada per-usahaan yang menampung si-sa buangan atau limbah oli dari kendaraan bermotor, yang dikelola oleh salah se-orang pengusaha di Bitung yakni CV Sari Buana, sehing-ga seluruh tempat service kendaraan tidak lagi diperke-nankan membuang limbah secara serampangan.
“Limbah B3, khususnya oli bekas dari kendaraan bermo-tor maupun limbah yang di-hasilkan oleh PLTD dan PLN belakangan ini sangat marak dan perlu ditangani secara serius,” terangnya kepada war-tawan, Rabu (27/02).
Dikatakan Atteng, seluruh lokasi ataupun tempat servi-ce kendaraan, harus memili-ki bak penampungan oli be-kas. Dan selanjutnya, jika sudah terkumpul, CV Sari Buana akan mengirimkan ke Surabaya untuk didaur ulang menjadi oli baru. “Agar penge-lolaan B3 ini berjalan baik, tentu saja kita akan melaku-kan pembinaan dan kunju-ngan ke para pengusaha. Dan setelahnya sosialisasi ini, kita tidak akan menerima alasan apapun dari pengu-saha karena tidak mengelo-lanya dengan baik,” kunci-nya.(eda)
|
|