HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Berita Politik dan Pemerintahan

28 Februari 2008

Perlu Ditunjuk Pnj Rektor ABS


MANADO-Ketua Gerakan Mahasiwa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Manado, Rubi Rumpesak SH dan Ketua Se-nat FPIK Unsrat Manado, Apler Bentian, meminta supaya Prof DR Lucky Sondakh MEc, sege-ra mundur dari jabatannya. Pa-salnya, kisruh yang terjadi di Unsrat akhir-akhir ini, telah mencerminkan ketidakmam-puan Sondakh memimpin Un-srat. Agar supaya persoalan ini kondusif, mereka mengusulkan supaya dilakukan penunjukan penjabat rektor baru Asal Bukan Sondakh (ABS). 
Menurut Rumpesak, polemik suksesi rektor ini sarat kepenti-ngan, masing-masing kepenti-ngan dari tiga kandidat rektor dan kepentingan Sondakh serta kepentingan politis. Menurut dia, pembatalan hasil pemilihan rektor justru menguntungkan Sondakh, sebab secara otoma-tis kepemimpinannya akan di-perpanjang.”Apabila kepemim-pinan lama diperpanjang, kami sarankan supaya ditunjuk pen-jabat rektor baru. Sebab kepe-mimpinan Sondakh nyata-nya-ta telah gagal,” tukasnya.
Rumpesak menambahkan, alasan pihak mendiknas me-ngatakan prosesi pemilihan rektor ilegal, sangat meng-ada-ada dan tidak layak dija-dikan suatu penolakan ter-hadap prosesi pemilihan rek-tor. Justru Rumpesak me-nilai, penolakan ini adalah se-buah skenario oknum terten-tu, untuk mendapatkan ke-pentingan individu. 
Sementara praktisi hukum, Hanny Leihitu SH, menyata-kan begitu SK Mendiknas yang menganulir Pilcarek Un-srat sebagai produk tata usaha negara turun, bisa lang-sung di PTUN-kan. Ini diisya-ratkan dalam pasal 1 ayat 3 UU no 5/1986 jo UU no 9/2004 tentang PTUN.(ran) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin