|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Sanger dan Talaud |
28 Februari 2008
|
|
Dekab Talaud gelar hearing gabungan
Perubahan Pelayanan Izin Dipusatkan di KPSA
|
Untuk mengetahui proses pengurusan izin di Kantor Pe-layanan Satu Atap (KPSA) ter-kait adanya perubahan pela-yanan izin di sejumlah dinas, pihak Dewan Kabupaten (De-kab) Talaud menggelar hear-ing gabungan.
Anggota Komisi A DPRD Ta-laud, Abson Timpua menga-takan hearing ini dihadiri Ko-misi Gabungan, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Bagian Pe-merintahan dan Perekono-mian. Ia menjelaskan, dari hearing ini dihasilkan se-jumlah rekomendasi berupa revisi peratuan daerah (perda) terkait perizinan.
“Dalam hearing ini, dilihat kembali sejumlah perda tentang perizinan, karena ada beberapa poin yang sudah tidak sesuai dengan perubah-an yang ada,” kata Timpua sembari mendukung kebija-kan Pemkab Talaud dalam pe-ngaturan izin lewat pelayanan satu atap.
Secara terpisah Kepala KPSA Pemkab Talaud, Alexander Tampoli menuturkan ada be-berapa perizinan yang akan dikaji kembali.
“Ada beberapa perizinan yang akan direvisi, seperti retribusi daftar perusahaan yang sudah tak sesuai dengan kebutuhan daerah,” jelas Tampoli. Di samping itu, perlu dibuat perda surat izin usaha jasa konstruksi, terkait Ta-laud belum ada perda terse-but.(est)
|
|