|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Minahasa Induk
|
29 Februari 2008
|
|
Pengusutan Dugaan Kasus
DAK Diknas Dinilai Lambat
|
Aparat penyidik dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Diknas tahun 2006, dinilai lambat dalam mengungkap dugaan kasus tersebut. Pasalnya, hingga sekarang ini belum ditemukan titik terang dan kejelasan akan kelanjutan pengusutannya.
“Kami minta tim penyidik secepatnya mengungkap kejelasan dan kepastian dari kasus DAK Diknas ini. Karena dugaan kasus tersebut sudah lama ditangani pihak kepolisian, yaitu sudah setahun lamanya. Kenapa sampai saat ini belum juga ada titik terangnya” kata Ir Musa DQ Lembong ST, kepada harian ini, Kamis (28/02) kemarin.
Menurut Lembong, kalau memang kasus ini sudah dilakukan pengusutan dan pemeriksaan, tentunya mantan Kadis Diknas yaitu Drs Jantje Wowiling Sajouw MSi, perlu diberi status hukum. Kalau memang bersalah, penegak hukum harus memberikan status hukumnya sebagai pelaku. Dan jika tidak, itu harus diungkap ke publik agar semuanya jelas dan tahu dia tak bersalah.
“Saya kira dalam pelantikan beliau (Sajow, red) pihak penegak hukum harus memberikan kejelasan status hukum tetap. Karena ini penting untuk diketahui masyarakat. Sebab kasus ini sudah diketahui oleh masyarakat luas bahwa dalam temuan oleh anggota dewan ke seluruh sekolah penerima DAK pendidikan Minahasa, banyak yang bermasalah,” tukas Lembong, seraya menambahkan kalau salah besar jika dirinya dibilang mempolitisir akan kasus ini.
Secara terpisah Legislator Manguni, Glady Kandouw SE mengatakan, masyarakat sudah mengetahui akan kasus DAK ini. Dan ini sudah dibuktikan dengan adanya temuan-temuan bermasalah di seluruh sekolah 2006 yang lalu.
“Untuk kasus DAK Diknas ini sudah tak asing lagi di telinga masyarakat Minahasa. Semuanya sudah tahu kalau ini bermasalah, dan juga dibuktikan oleh para wakil rakyat, dalam hal ini Komisi B yang telah melakukan cross chek waktu lalu. Namun kenapa sampai detik ini belum juga ada kepastisan hukum tetap akan kasus DAK ini. Seakan- akan ini didiamkan saja oleh aparat hukum di Minahasa. Ada apa di balik ini,” kata Kandouw.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Minahasa AKBP Drs Kliment Dwikorjanto MSi, melalui Kasat Reskrim, AKP Rustanto SIK mengatakan, kasus ini masih dalam pemeriksaan tim penyidik. “Kasus DAK ini masih kami proses melalui pemeriksaan lebih mendalam,” kilahnya.(tr-01)
|
|