|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Kota Manado dan Sekitarnya |
29 Februari 2008
|
|
Dapat TTP, PNS Gembira Sekaligus Kecewa
|
Mengetahui akan memperoleh Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP), Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Manado ternyata sangat gembira. Pasalnya meski jumlah yang akan diterima khususnya staf, relatif kecil namun setidaknya hal tersebut menunjukkan adanya perhatian Walikota Jimmy Rimba Rogi SSos, Wakil Wali-kota Abdi Buchari SE MSi dan Sekkot, Ir GSV Lumentut MM MSi terhadap kesejahteraan aparat.
Kepada wartawan, Kamis (28/02) kemarin sejumlah PNS menyatakan memang kalau dibandingkan dengan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) di Pemerintah Propinsi (Pemprop) Sulut, jumlahnya kecil tapi bisa menambah pendapatan terutama golo-ngan I dan II yang pengha-silannya pas-pasan.
“Biar sadiki mar torang ma-sih mending dari pada kabu-paten/kota laeng yang cuma pejabat struktural yang dapa mar ini sampe anak buah da-pat,” tukas Reky yang bertu-gas di sekretariat kota.
Namun demikian menurut-nya, absensi yang menjadi da-sar pembayaran TTP tersebut harus secara ketat dan tegas sehingga tidak ada yang ter-kesan ‘makan tulang’ karena pengalamannya meski tidak hadir atau ikut apel, banyak PNS yang sering menitipkan tandatangan absensi. “Kalau mungkin di sekretariat dan instansi sekitar masih ketat karena juga langsung diawasi pihak BKD, jadi penilaiannya obyektif,” tukas Reky yang dibenarkan rekan-rekannya.
Mereka menilai absensi di kecamatan dan kelurahan ra-wan dengan manipulasi se-perti itu karena selain lokasi kantor tersendiri, juga jarak-nya jauh dari sekretariat, jum-lah pegawai pun relatif sedikit.
“Apalagi di kelurahan yang cuma sekitar sepuluh orang de-pe pegawai padahal kalau mau jujur pegawai kelurahan itu yang paling santai, kadang siang baru datang kong nda la-ma le somo pulang sementara torang di sekretariat memang sandar-sandar jam dan ketat soal apel pagi dan sore,” ujar seorang staf di Bagian Umum.
Selain itu mereka juga me-ngaku sedikit kecewa karena dari sosialisasi yang disam-paikan BKD, ternyata keti-dakhadiran akibat sakit juga dikenakan potongan sebesar 2 persen dari TTP yang akan mereka terima. “Kalau mung-kin izin atau alpa wajar jika dipotong tapi kalau sakit rasanya kurang manusiawi, kan sakit ini bukan diminta atau disengaja. Yah, tapi kalau memang sudah menjadi keputusan apa boleh buat,” kata mereka.(gra)
|
|