|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Induk |
29 Februari 2008
|
|
Sosialisasi APBD 2008 Dinilai Keliru
|
Sejumlah kalangan masyarakat di Langowan Barat menilai bahwa sosialisasi APBD 2008 yang sedang dilakukan Pemkab Minahasa melalui Dinas Infokom, adalah suatu langkah keliru. Sebab sosialisasi dilakukan setelah APBD 2008 mendapat persetujuan gubernur, atau telah sah menjadi Peraturan Daerah (perda).
Penilaian ini sendiri telah mencuat ke permukaan, sesaat setelah pemkab menggelar sosialisasi APBD di Desa Noongan Kecamatan Langowan Barat. “Memang sosialisasi ini sangat positif. Tapi seharusnya sosialisasi dilakukan sesaat sebelum draf perda tersebut dilembar daerahkan, bukannya setelah jadi perda APBD. Mungkin ini hanya masalah waktu sosialisasinya saja,” ujar seorang Tokoh Masyarakat Langowan Barat yang meminta namanya tidak usah dikorankan.
Sementara itu, Juru Bicara Pemkab Minahasa yang juga selaku Ketua Tim Sosialisasi APBD 2008, Glady Kawatu SH MSi, ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa sosialisasi yang dilakukan pemkab sebenarnya tidak keliru. Sebab sebelum penetapan APBD, 'sosialisasi' juga sudah dilakukan.
“Tapi namanya mungkin tidak tepat jika disebut sosialisasi. Karena yang dilakukan pemkab sebelumnya adalah menyerap aspirasi dari masyarakat, melalui musyawarah desa, kecamatan, hingga musrenbang tingkat kabupaten,” jelasnya.
Sementara untuk sosialisasi yang dilakukan pihaknya saat ini, lanjut Kawatu, bertujuan untuk menyampaikan semua program-program pemkab pada tahun anggaran 2008, yang tercantum dalam APBD 2008. Tujuan lain yang tidak kalah penting, yakni meminta dukungan dari masyarakat terhadap program-program pemkab tersebut.(dav)
|
|