CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Minahasa Minut  

29 Februari 2008

Minut Ketambahan Satu Kecamatan

 

 IKUTI BERITA LAIN

Rolling Part III Tunggu Usulan SKPD
Awali dan akhiri sidang dengan delapan kali berdoa 
Ratusan Warga Sokong Bupati Vonnie di Sidang Kedua
Surat Izin Gangguan Tower Dipertanyakan

DPRD dan Pemkab Minut kembali menunjukan sinergitas dan koordinasinya dalam menjalankan roda pemerintahan. Buktinya, dalam pekan ini setidaknya sudah tiga Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan DPRD Minut lewat rapat paripurna. 

Jika yang lalu SK 01 dan 02 DPRD Minut Tahun 2008 terkait pendefinitifan sejumlah desa dan penetapan desa persiapan, kali ini, SK Nomor 03 DPRD Minut Tahun 2008 menetapkan Pembentukan Pemekaran Kecamatan Likupang Selatan.
Paripurna DPRD Minut yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Sus Sualang SPd, Kamis (28/02) kemarin, membahas dan menetapkan pemekaran Kecamatan Likupang Selatan dari Kecamatan Likupang Timur. Pemekaran ini merupakan buah kerja keras Pemkab dan DPRD Minut yang terus berkoordinasi menyerap aspirasi sebelum kecamatan ini ditetapkan.
Dalam pemekaran tersebut dihadiri lebih dari 2/3 anggota DPRD Minut sekitar 18 orang, Wakil Bupati, Sekkab dan seluruh jajaran Pemkab Minut.
Sekretaris DPRD, Maxmilian Purukan, saat dihubungi Komentar kemarin menjelaskan, dengan diparipurnakannya dan sudah ada SK Nomor 03 DPRD Minut Tahun 2008 maka Kecamatan Likupang Selatan merupakan kecamatan ke-10 di Minut.
“Saat ini Minut setidaknya memiliki 10 kecamatan. Pemkab Minut sebagaimana arahan Wakil Bupati Minut Drs Sompie Singal MBA, berkomitmen untuk lebih mendekatkan diri dalam bidang pelayanan publik, inilah yang diharapkan dari pemekaran kecamatan ini,” jelasnya.
Menurut Maxmilian, Kecamatan Likupang Selatan terdiri dari Desa Kokoleh I, Kokoleh II, Paslaten, Kaweruan, Wangurer, Batu, Werot. Terkait dengan ketidakhadiran Ketua Pansus I, Maxmilian mengatakan yang bersangkutan sudah menyampaikan izin sebab ada urusan yang tidak dapat ditunda, sedangkan yang membacakan Laporan Kerja Pansus I adalah Betty pangemanan Sekretaris Pansus I.(irv) 


10 Kecamatan di Minahasa Utara 
Kecamatan Airmadidi 
Kecamatan Kalawat 
Kecamatan Dimembe 
Kecamatan Talawaan 
Kecamatan Kema 
Kecamatan Kauditan 
Kecamatan Wori 
Kecamatan Likupang Timur 
Kecamatan Likupang Barat 
Kecamatan Likupang Selatan 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin