|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Politik dan Pemerintahan |
29 Februari 2008
|
|
Hak pilih warga terancam hilang
Kabupaten/Kota Belum Laporkan Data Kependudukan
|
Laporan data kependudukan Sulut, yang harusnya sudah masuk ke Pemprop Sulut pada Jumat (29/02) hari ini, ternyata belum direspon positif oleh seluruh kabupaten/kota. Sehingga diprediksikan adanya fenomena ini, akan mengakibatkan banyak warga yang kehilangan hak pilihnya.
Dikatakan Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Pemprop Sulut melalui Kabag Pemerintahan Drs Denny Mangala MSi, sejauh ini sesuai perkembangan yang ada sudah ada dua kabupaten yang sudah menuntaskan dan memasukkan data kependudukan ke pemprop yakni Kabupaten Sangihe dan Minahasa.
Untuk kabupaten/kota lainnya, seperti informasi yang ada, sudah tuntas melakukan pendataan, tetapi hingga kini tak kunjung disampaikan ke pemprop antara lain Minahasa Tenggara, Sitaro, Minsel, Tomohon, Minut, Bolmut, Minahasa dan Tomohon.
“Sesuai informasi, pendataan kependudukan sudah mencapai 100 persen. Tetapi anehnya laporan belum disampaikan ke pemprop. Hal ini tentu saja menjadi persoalan. Sebab akan membawa pengaruh terhadap kelangsungan hak pilih warga,” katanya sembari meminta agar hal ini diperhatikan secara seksama khususnya instansi terkait yang melakukan pengolahan data penduduk melalui formulir F1.01.
Menariknya, dari seluruh kabupaten/kota yang ada, khusus untuk Kota Manado, Bolaang Mongondow dan Kota Kotamubagu, sejauh ini belum ada informasi apapun. “Untuk tiga daerah ini, selama melakukan pendataan kependudukan, tidak ada perkembangan yang dilaporkan ke pemprop. Berbeda dengan daerah lainnya kendati belum memasukkan laporan tetapi setiap saat selalu melaporkan perkembangan. Dengan demikian, kita akan mudah memantaunya,” imbuhnya.(eda)
|
|