CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Otonomi dan Suksesi
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

Berita Politik dan Pemerintahan

29 Februari 2008

Hak pilih warga terancam hilang 
Kabupaten/Kota Belum Laporkan Data Kependudukan 

 

IKUTI BERITA LAIN

46 Parpol Resmi Mendaftar di Kesbang Sulut
Malese: Tawuran Unsrat tamparan dunia pendidikan 
Pilrek Diulang Buntut Lemahnya Kinerja Panitia
Disiasati dengan TBM 
TP-PKK Sulut Tingkatkan Minat Baca Masyarakat
Kebijakan di Bidang Kesra Butuh Sinkronisasi
Pemprop Apresiasi Peran BS
Perseteruan Sampel dan ARDILIS Memanas

Laporan data kependudukan Sulut, yang harusnya sudah masuk ke Pemprop Sulut pada Jumat (29/02) hari ini, ternyata belum direspon positif oleh seluruh kabupaten/kota. Sehingga diprediksikan adanya fenomena ini, akan mengakibatkan banyak warga yang kehilangan hak pilihnya.

Dikatakan Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Pemprop Sulut melalui Kabag Pemerintahan Drs Denny Mangala MSi, sejauh ini sesuai perkembangan yang ada sudah ada dua kabupaten yang sudah menuntaskan dan memasukkan data kependudukan ke pemprop yakni Kabupaten Sangihe dan Minahasa. 
Untuk kabupaten/kota lainnya, seperti informasi yang ada, sudah tuntas melakukan pendataan, tetapi hingga kini tak kunjung disampaikan ke pemprop antara lain Minahasa Tenggara, Sitaro, Minsel, Tomohon, Minut, Bolmut, Minahasa dan Tomohon. 
“Sesuai informasi, pendataan kependudukan sudah mencapai 100 persen. Tetapi anehnya laporan belum disampaikan ke pemprop. Hal ini tentu saja menjadi persoalan. Sebab akan membawa pengaruh terhadap kelangsungan hak pilih warga,” katanya sembari meminta agar hal ini diperhatikan secara seksama khususnya instansi terkait yang melakukan pengolahan data penduduk melalui formulir F1.01.
Menariknya, dari seluruh kabupaten/kota yang ada, khusus untuk Kota Manado, Bolaang Mongondow dan Kota Kotamubagu, sejauh ini belum ada informasi apapun. “Untuk tiga daerah ini, selama melakukan pendataan kependudukan, tidak ada perkembangan yang dilaporkan ke pemprop. Berbeda dengan daerah lainnya kendati belum memasukkan laporan tetapi setiap saat selalu melaporkan perkembangan. Dengan demikian, kita akan mudah memantaunya,” imbuhnya.(eda) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin