|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Talaud,
Sitaro, Sagihe |
29 Februari 2008
|
|
Sejumlah dinas bakal digabung
Pemkab Sangihe Bahas Draf PP 41
|
Pemkab Sangihe, ternyata menyikapi serius Peraturan Pemerintah (PP) No 41 Tahun 2007. Buktinya, menindak-lanjuti PP itu, Kamis (28/02) kemarin, pihak pemkab yang diwakili para asisten membahas draf PP 41/2007 di Aula Kantor Bupati Sangihe.
“Ini baru pembahasan draf organisasi perangkat daerah yang di tawarkan kepada ba-dan, dinas, bagian serta lem-baga teknis daerah untuk dibahas,” jelas Kabag Orga-nisasi Pemkab Sangihe, Sofie Tambuarian SH.
Ditambahkan, draf ini nan-tinya akan dikonsultasikan dengan bupati, selanjutnya dibahas di Dewan Kabupaten Sangihe.
Sementara itu, dari Draf yang diajukan dan dibahas terungkap, organisasi perang-kat daerah Kabupaten Kepu-lauan Sangihe, terdiri dari tiga Asisten dengan 10 bagian, de-ngan satu unsur pengawas, satu unsur perencana, 12 un-sur pelaksana dalam hal ini dinas. Dari sejumlah dinas dan badan, nantinya ada yang digabung, serta 10 un-sur pelaksana yang terdiri ke-pala badan dan kepala kan-tor.(med)
Sejumlah Dinas Bakal Dimerger
1. Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika
2. Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi
3. Dinas Koperasi Usaha Mikro Menengah, Perindustrian dan Perdagangan
4. Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset
5. Dinas Pengelolaan Kebersihan, Pemadam Kebakaran dan Tempat Pemakaman
|
|