|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Politik dan Pemerintahan
|
29 Februari 2008
|
|
46 Parpol Resmi Mendaftar di Kesbang Sulut
|
Kepala Badan Kesatuan Bangsa (Kesbang) Sulut Drs Frans Wagey MSi menegaskan, batas akhir pendaftaran partai politik (parpol) yang ditutup Rabu (27/02), hanya mengakomodir sebanyak 46 parpol. Padahal, berdasarkan parpol yang tercatat di pusat jumlahnya mencapai 96 partai.
“Meski yang tercatat di pusat ada 96 parpol, namun yang melakukan pendaftaran di Kesbang Sulut hanya 46 parpol. Dengan demikian parpol yang telah mendaftar ini akan kita kirim ke Departemen Hukum dan HAM untuk diverifikasi,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (28/02).
Dikatakan Wagey, proses verifikasi tersebut sesuai ketentuan yang ada, telah ditetapkan selama 45 hari. Sehingga bagi parpol yang berkas-berkasnya ada kekurangan dan harus dilengkapai, maka dalam kurun waktu tersebut dapat dipenuhi. “Kekurangan berkas parpol ini akan dilengkapi dalam waktu 45 hari dan setelah itu bagi parpol yang dinyatakan lulus, akan diikuti dengan penetapan SK,” katanya menambahkan.(eda)
Berkas 46 Parpol yang Dikirim ke Departemen Hukum dan HAM
1. Partai Hanura 24. Partai Solidaritas Nasional
2. Partai Peduli Rakyat 25. Partai Parade Nusantara
3. Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan 26. Partai Peduli Daerah
4. Partai Demokrasi Pembaruan 27. Partai Kedaulatan
5. Partai Republiku 28. Partai Republik Nusantara
6. Partai Perserikatan Rakyat 29. Partai Patriot
7. Partai Karya Pembangunan Bangsa 30. Partai Pembaruan Bangsa
8. Partai Persatuan Bintang Reformasi 31. Partai Persatuan Nasional
9. Partai Buruh 32. Partai Kristiani Indonesia
10. Partai Kebangsaan 33. PNI Masa Depan
11. Partai Bela Negara 34. Partai Demokrasi Indonesia
12. Partai Kristen Demokrat 35. Partai Barisan Nasional
13. Partai Nasional Indonesia 36. Partai Gerakan Indonesia Raya
14. Partai NKRI 37. Partai Karya Perjuangan
15. Partai Kebangsaan Nasional 38. Partai Pemuda Indonesia
16. Partai Nasional Demokrat 39. Partai Demokrasi Indonesia
17. PKP Indonesia 40. PNI bangkit Ksatria
18. PKP 41. Partai Nurani Umat
19. Partai Kongres 42. Partai Syarikat Islam Indonesia
20. PNBK Indonesia 43. Partai Kristen Indonesia
21. Partai Pemersatu Bangsa 44. Partai Kemakmuran Rakyat
22. Partai Indonesia Sejahtera 45. Partai Kemerdekaan Rakyat
23. Partai Serikat Indonesia 46. Partai Bintang Bulan
Sumber : Kesbang Sulut
|
|