|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Politik dan Pemerintahan
|
29 Februari 2008
|
|
Kebijakan di Bidang Kesra Butuh Sinkronisasi
|
Tugas aparatur pemerintah tidak lain adalah memberikan pelayanan yang paripurna kepada masyarakat. Karenanya seiring dengan meningkatnya dinamika dan keberagaman tuntutan masyarakat di era otonomisasi dan globalisasi dewasa ini, dibutuhkan adanya koordinasi yang sinergis dan terintegrasi.
“Memberikan pelayanan kepada masyarakat, adalah tugas yang mulia. Tetapi hal ini bukanlah pekerjaan ringan. Karena itulah kita membutuhkan koordinasi yang baik,” kata Sekprop Sulut, Drs Robby Mamuaja di sela-sela pertemuan regional bidang agama dan aparatur negara di wilayah Timur, di Hotel Sahid, Kamis (28/02).
Untuk mewujudkan koordinasi maupun sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, khususnya di bidang kesejahteraan rakyat (kesra) yang perlu diperhatikan adalah jaringan kelembagaan antar instansi pemerintah, yang selama ini tereksan belum kondusif dalam melaksanakan agenda prioritas pembangunan, baik secara vertikal maupun horizontal.
“Seringkali hal tersebut merupakan akibat dari berbagai kebijakan yang belum selaras yang menyebabkan sikap aparat yang masih tarik ulur, tumpang tindih, simpang siur bahkan bertentangan. Apalagi jika dikaitkan dengan kewenangan antar kelembagaan di pusat dan daerah. Sehingga tak heran jika koordinasi perencanaan dan penyusunan kebijakan belum berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Memang tak dapat dipungkiri, untuk melakukan kesemuanya itu sangat tidaklah mudah. Dan faktor yang menyebabkan adalah belum adanya kesadaran bahwa hasil pembangunan itu pada intinya memiliki ketergantungan dan keterkaitan dengan hasil pembangunan yang lain.(eda)
|
|