HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Berita Kota Tomohon dan Sekitarnya

29 Februari 2008

Dekan FMIPA klarifikasi soal Rodhamin B
Insan Akademisi Punya Kebebasan Mempublikasikan Hasil Penelitian 


Dekan FMIPA UKI Tomohon, Hariyadi SSI MSi angkat bicara untuk memberikan klarifikasi soal hasil penelitian mahasis-wanya yang kini mendapat re-sistensi keras dari kalangan masyarakat Kota Tomohon, ter-lebih para pedagang kue. 
Hariyadi menuturkan, hasil penelitian mahasiswanya Ju-rusan Farmasi yang dilakukan bulan Desember 2007, dengan judul ‘Identifikasi Pewarna Tekstil (Rhodamin B) Pada Kue di Pasar Kota Tomohon. Dasar Hukum, katanya, Peraturan Men-teri Kesehatan RI No. 239/Men-kes/Per/V/85) mengenai zat pe-warna yang dinyatakan berba-haya termasuk di dalamnya Rhodamin B (C28H31N2O3CI).
“Sebagai insan akademisi punya kebebasan untuk mela-kukan atau mengadakan pene-litian serta mempublikasikan hasilnya kepada masyarakat, khususnya kepada sekitar 70 ribu masyarakat Kota Tomo-hon, apalagi kebetulan kedu-dukan UKI Tomohon terletak di Kota Tomohon. Hasil penelitian pada saat itu positif ada indikasi pemakaian Rhodamin B teruta-ma pada Kue kuk (merah me-nyolok) yang telah dikaji pada Laboratorium yang represen-tative,” urainya.
Dikatakan Hariyadi, metode pengambilan sampel (purposive random sampling) yakni mem-beli kue kepada penjual kue, dan tidak menyebutkan kalau-kalau si peneliti adalah maha-siswa sedang penelitian. “Letak dan tempatnya kami menjun-jung tinggi kode etik profesiona-lisme kami, hasil maupun bukti penelitian ada pada kami,” tandasnya.
Tugas kita sekarang, lanjut Hariyadi, adalah bersama-sama untuk menyikapi dengan me-ngadakan penelitian lebih lan-jut dimana letak permasalahan-nya, ketidaktahuan pemakai pewarna atau sudah terdapat pada pewarna tersebut yang ada unsur kesengajaan dima-sukkan oleh distributor pada merek dagang tertentu dan si pemakai tidak tahu, atau se-ngaja menggunakannya dengan tujuan untuk menarik perhati-an para konsumen. 
“Disini kita perlu arif dan bi-jaksana untuk menyikapi mana yang kita perhatikan produsen atau konsumennya, ataukah kedua-duanya,” imbuhnya sembari mengaku bahwa tu-juannya membeberkan hasil penelitian tersebut tidak untuk merugikan para penjual kue di Pasar Tomohon. 
“Beban moral dan kewajiban kami sebagai insan akademisi untuk menginformasikan ma-salah tersebut ditinjau dari ke-pentingan harkat hidup orang banyak, agar lebih mewaspadai dengan bahaya pemakaian pe-warna Rohdamin B tersebut untuk kesehatan,” kunci pria yang juga sebagai staf di PT Per-tamina Geothermal Area Lahen-dong ini.(jok) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin