|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Hukum dan Kriminal
|
03 Januari 2008
|
Catatan: Simon Making
Kasus Narkoba Tetap Meluas dan tak Terbendung
TAHUN 2007 yang penuh beragam catatan kriminal telah ditinggalkan. Dan, di tahun 2008 ini masyarakat berharap akan menjadi tahun berkat dan rahmat Tuhan, di mana angka kriminalitas bisa ditekan seminimal mungkin. Namun demikian, beberapa kasus justru diprediksi akan tetap meluas dan tak terbendung. Apa itu?
Salah satunya adalah kasus narkoba, yang penuntasannya juga menjadi prioritas Polri. Meski 64 kasus yang terjaring 2007 lalu, sukses diselesaikan Polda Sulut, namun perkem-bangannya tidak menimbul-kan efek jera bagi para pem-buat, pengedar dan bahkan pengguna obat terlarang ter-sebut. Shabu-shabu, ekstasi, putaw, heroin, ganja, morfin, jenis obat keras dan sebagai-nya masih tetap dihadirkan para pencandu dan ‘dirindu-kan’ banyak warga di daerah ini yang ketagihan dengan sensasi ‘kenikmatan’ narkoba tersebut.
Kondisi di pengujung tahun 2007 seakan mengindikasikan sulitnya memberantas kasus tersebut. Shabu-shabu cs yang didatangkan dari luar Sulut tampak terus mengintai untuk kemudian merusak ke-ceriaan dan kesuksesan masa depan para generasi muda di daerah ini. Kasus narkoba ma-sih menjadi momok mena-kutkan menyusul 28 Desem-ber lalu tujuh warga berhasil ditangkap Polda bersama sembilan paket ganja dan dua linting ganja yang berasal dari Ternate di Pelabuhan Bitung.
Bukan hanya itu, jika me-rujuk, sekaligus membanding-kan angka kasus narkoba di tahun 2006 dan 2007, terjadi peningkatan yang sangat be-sar, yakni 156 persen atau ke-tambahan 39 kasus. Di mana tahun 2006 tercatat hanya 25 kasus narkoba, namun 2007 meningkat menjadi 64 kasus. Ini menggambarkan sebuah peningkatan yang sangat sig-nifikan. Dan hal ini tidak akan jauh berbeda dengan yang akan terjadi di tahun 2008. Dan dipastikan pula modus operandi yang digunakan hampir sama yakni selalu ber-ubah-ubah serta jalur trans-portasinya darat dan laut, de-ngan melalui jasa pengiriman Jakara-Surabaya-Ternate.
Salah satu pihak yang ber-keyakinan kasus narkoba te-tap marak adalah Ketua Ge-rakan Anti Narkoba (Granat) Sulut, Pdt Billy Yohanes STh. Menurutnya, kasus tersebut tetap akan terjadi. Pasalnya, di satu sisi kehadiran sabu-sabu cs ini masih dibutuhkan sejumlah kalangan, teristi-mewa yang sudah terlanjur ketagihan. Namun di sisi lain, masih terdapat kekeliruan da-lam mekanisme atau prosedur penanganan dan koordinasi antar instansi terkait.
Belum lagi, lanjut Billy, se-jumlah sumber pendukung seperti pemerintah daerah dan para wakil rakyat belum mem-berikan dukungan yang opti-mal untuk pemberantasan kasus ini.
Bahkan Billy berkeyakinan, para pengguna sabu-sabu cs akan terus meluas dan men-jangkau banyak kalangan, ter-masuk orang-orangyang seha-rusnya menjadi teladan dan pelindung bagi masyarakat pada umumnya.
Keyakinan serupa juga di-kemukakan Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs Yakhobus Jac-ki Uly. Menurutnya, selama barang tetap ada dan terus di-salahgunakan seperti yang su-dah terjadi di tahun-tahun se-belumnya maka kasus terse-but akan tetap meluas dan su-lit terbendung, sekalipun pi-hak kepolisian sudah bekerja semaksimal mungkin.(***)
Kapolda Komit dan Berharap Hakim Tegas
KAPOLDA Sulut, Brigjen Pol Drs Yakhobus Jacki Uly mene-gaskan pihaknya akan tetap ko-mit dan bekerja keras untuk me-nuntaskan kasus tersebut. “Nar-koba akan selalu ada, selama shabu-shabu cs masih dihasilkan dan disalurkan, serta selama ada warga yang berharap dan mem-butuhkan. Tapi kami tetap bekerja keras untuk menuntaskan kasus itu, apalagi kasus tersebut men-jadi prioritas kapolri,” tegasnya.
Menurut kapolda, penanganan terhadap kasus ini dilakukan ti-dak sebatas kalangan masyara-kat biasa, tetapi terhadap semua kalangan termasuk para pejabat dan aparat kepolisian yang di-dapati terlibat mengedar dan mengkonsumsi obat terlarang tersebut.
“Kami bekerja secara profesio-nal. Karena itu dalam penangan-an kami tidak memandang bulu. Dengan berhasil menuntaskan seluruh kasus narkoba sepanjang tahun 2007 menunjukan Polda Sulut tidak main-main dengan kasus tersebut,” ujarnya.
Namun demikian, kapolda juga berharap agar instansi lain yang terkait dengan penanganan ka-sus ini untuk turut membantu ki-nerja polisi. Pasalnya, hasil ana-lisa menyebutkan putusan hakim sangat ringan sehingga tidak ada efek jera.
“Tahun 2007 kasus narkoba me-ngalami peningkatan 39 kasus atau 156 persen. Hal ini dianalisa karena putusan hakim sangat ri-ngan sehingga tidak ada efek jera. Olehnya, kami berharap majelis hakim yang mengadili perkara nar-koba bersikap tegas dan meng-hukum terdakwa setimpal dengan perbuatan pidananya,” jelasnya sembari menunjuk kasus Adi cs yang tertangkap tangan memiliki 22 paket ganja, namun diputus bebas oleh hakim.
Kapolda juga memuji masya-rakat Sulut yang turut serta ter-libat aktif membantu aparat kepolisian menuntaskan kasus tersebut, melalui informasi yang diberikan.(***)
Rombak Pengurus BNP dan Bersikap Profesional
SEBAGAI LSM yang getol menyuarakan pemberantas-an kasus narkoba, Gerakan Anti Narkoba (Granat) Sulut tak henti-hentinya me-war-ning dan mengimbau kom-ponen masyarakat untuk ber-partisipasi dalam pemberan-tasan peredaran narkoba. Granat juga meminta kepada instansi terkait profesional terhadap penanganan kasus.
“Jaksa, hakim dan penga-cara harus profesional dan objektif menangani kasus narkoba. Jangan jadikan ka-sus-kasus ini sebagai proyek. Sebab faktanya, meski polisi sudah bersusah payah di la-pangan, namun para terdak-wa justru bebas dari jeratan hukum. Bangun koordinasi yang baik dan benar, tanp ada kepentingan-kepentingan sesaat dari instansi tertentu terhadap penanganan kasus ini ,” ujarnya.
Secara khusus, Johanes memberi-kan beberapa solu-si praktis yang per-lu segera dilaku-kan guna memini-malisir kian me-luasnya pengguna-an narkoba dan penanganan tepat di tahun 2008. Sa-lah satunya, papar Johanes, adalah perombakan pe-ngurus Badan Narkotika Pro-pinsi. Di mana tidak lagi di-huni para PNS, termasuk dirinya.
“Saya anjurkan agar rombak pengurus BNP. Idealnya, BNP dipimpin langsung Direktorat Narkotika Polda Sulut selaku Plh (Pelaksana harian, red),” jelasnya.
Selain itu, imbuh Johanes, para wakil rakyat harus me-nunjang pembe-rantasan kasus ini dan jangan baru bereaksi kalau ada angggota keluarga tertangkap. Juga hindari kepenti-ngan-kepentingan sesaat dalam pe-nanganan kasus ini. Karena harus diakui sering ter-jadi penyimpangan dalam per-sidangan yang membuat pem-buktian menjadi lemah.
“Seperti tes urine di Balai POM. Ini seharusnya tidak perlu dilakukan karena balai POM melakukan tes terkait masalah obat dan makanan bukan urine. Ini mekanisme atau prosedur yang keliru hingga membuat seorang ter-sangka yang terbukti bersalah diputuskan bebas,” pinta-nya.(***)
Mangkey: Butuh Peran Keluarga dan Tokoh Agama
DALAM pandangan Pastor DR Johanes Mangkey MSc, peran keluarga dan tokoh agama sa-ngat diperlukan dalam pembe-rantasan kasus narkoba. “Para orangtua harus mampu mencip-takan kehidupan keluarga yang harmonis, yang membuat ang-gotanya tidak muda terprovokasi dengan ‘rayuan’ obat-obat terla-rang. Jika keluarga berantakan atau orang tua tidak memberikan perhatian yang serius terhadap ke-butuhan anggota keluarganya, ma-ka akan dengan mudah terjebak dalam pengedaran dan pengguna-an narkoba,” paparnya.
Dibeber, tokoh agama juga diha-rapkan memberikan perhatian yang serius terhadap jemaatnya. Ter-utama melalui pembinaan iman da-ri waktu ke waktu, penaburan be-nih-benih Firman Tuhan di setiap perjumpaan, terlebih di tempat-tempat ibadah. Dan memberikan penegasan soal apa yang dike-hendaki Allah dan sebaliknya.
Di samping kedua hal di atas, ujarnya, peran lingkungan pun di-perlukan Jika lingkungan membu-ka kesempatan untuk terlibat da-lam kegiatan pengedaran dan penggunaan narkoba, maka se-seorang akan mudah terjebak dalam lingkaran kasus tersebut. Sebaliknya, jika lingkungan men-ciptakan kondisi yang kondusif, harmonis serta saling menghar-gai dan menghormati satu de-ngan yang lain, maka sulit bagi seseorang untuk terjerat dalam lingkaran narkoba tersebut. Kun-cinya, menurut Mangkey, semua pihak harus berperan aktif.(***)
|
|