|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Minut |
03 Januari 2008
|
|
Hari ini dilakukan apel perdana
Tindak Tegas PNS Belum Masuk Kantor
|
Pemkab Minut, dalam hal ini Baperjakat didesak agar memberikan sanksi tegas bagi PNS yang belum masuk kantor di hari pertama tahun 2008, yaitu (03/01) hari ini. Pemberian sanksi tersebut diminta tanpa pandang bulu.
Demikian diungkapkan Ketua Gerakan Bela Rakyat (Gebrak) Minut, William Simon Luntungan, (02/01) kemarin. Menurut Lun-tungan, pada 27 dan 28 Desem-ber 2007 lalu, walaupun ba-nyak PNS yang tidak masuk kan-tor pasca libur Natal, tanpa ala-san yang jelas, namun tidak ada sanksi yang diberikan pemkab.
“Pemkab cuma memberikan teguran tanpa saksi apapun. Jika tradisi ini di-biarkan, tentunya akan menjadi prese-den buruk serta me-nimbulkan kecem-buruan bagi PNS ra-jin dan ujung-ujung-nya akan menggang-gu pelayanan pada masyarakat,” tegas Luntungan.
Untuk itu, lanjut Luntungan, tindakan dan sanksi tegas bagi PNS yang pada Kamis (03/01) hari ini akan mela-kukan apel perdana di tahun 2008, diha-rapkan bisa membe-rikan efek positif ba-gi pola sikap PNS itu sendiri agar tetap rajin dan disiplin dalam kerjanya.(vcq)
|
|