CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Kota Tomohon dan Sekitarnya

03 Januari 2008

Konsekuensi PP 41 Tahun 2007
Kesbangpoltibum dan Dispenda Target Perampingan

 

 IKUTI BERITA LAIN

Prediksi 2008 Tomohon Bakal Mendunia

2008, Banwas Tegaskan Tampil (Lebih) Garang

Lintas Berita Tomohon

Pemberlakuan PP 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah masih dalam tahap pembahasan dan pengkajian Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Tomohon. Dan bocoran yang diperoleh, awal 2008 ini Badan Kesbangpoltibum dan Dispenda masuk target kena perombakan.

Jelasnya, Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Ketertiban Umum (Kesbangpoltibum) su-dah tak lagi menangani Polisi Pamong Praja (Pol-PP). Pol-PP akan berdiri sendiri menjadi Kantor. Sementara Dinas Pen-dapatan Daerah (Dispenda) akan di-merger  dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Artinya, kedua SKPD ini akan menjadi tergabung dalam satu badan.
Sekretaris Tim Baperjakat Kota Tomohon, Drs Alex Uguy ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu, enggan membeber-kan perombakan organisasi-organisasi di jajaran pemkot. “Kami masih sementara mem-bahas dan pengkaji SKPD-SKPD yang nantinya akan ‘dirombak’,” ujar Uguy singkat seraya mengelak.
Sementara menyangkut pe-nentuan besaran OPD (Orga-nisasi Perangkat Daerah), Ketua Tim Baperjakat Kota Tomohon, Drs JP Mambu SH MSi me-ngatakan, ini merujuk pada variable jumlah penduduk, be-saran APBD dan Luas Wilayah.(jok)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin