HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Berita Bolaang Mongondow

04 Januari 2008

Mahasiswa Desak Kejari Usut Dugaan Praktik Korupsi di UDK


Sejumlah aktivis mahasiswa UDK (Universitas Dumoga Kotamobagu), Kamis (03/01) kemarin, menggugat adanya dugaan praktik korupsi ditubuh akademisi ini. Salah satu mahasiswa UDK, Darman D Matara mendesak agar Kejari untuk mengusut dugaan tersebut, berkaitan dengan tidak kunjung berubahnya bangunan kampus perjuangan ini setelah puluhan tahun lamanya berdiri. Disamping itu, iuran BPP untuk pembangunan yang dibayar tiap semester hingga saat ini belum jelas dikemanakan.
Keberadaan kampus UDK yang hingga saat ini belum juga menglami perubahan yang cukup sigifikan, mulai diragukan. Pasalnya, sudah puluhan tahun UDK berdiri, namun belum juga mengalami pengingkatan serta memiliki tanah dan bangunan yang defenitif. Darman menduga, adanya indikasi bahwa iuran yang dibayar oleh mahasiswa untuk bangunan setiap semesternya, justru dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Disamping itu, lemah sistem pengawasan dari pihak yayasan untuk mengontrol arus keuangan yang ada, mempermudah peluang terjadinya korupsi dan penggelapan uang. 
“Kami menduga adanya kuat dugaan tersebut. Dan kami meminta agar Kejari Bolmong untuk segera mengusut dugaan korupsi dijajaran Rektorat UDK,” ungkap Darman. 
Salah satu pentolan aktivis mahasiswa UDK, Sofyan HB juga menilai bahwa bangunan fisik dan perlengkapan kantor yang ada bukanlah hasil dari kampus UDK, tapi sebagian besar adalah merupakan bantuan dari pemerintah daerah, propinsi dan perusahaan. Juga partisipasi langsung dari mahasiswa yang sedang melaksanakan KKN (kuliah Kerja Nyata) dengan merehab gedung dan fasilitas ruangan kuliah yang dananya langsung dari mahasiwa tersebut. 
“Itu diluar iuran wajib seperti SPP dan BPP. Jadi dikemanakan uang iuran SPP dan BPP tersebut kalau tidak dimanfaatkna oleh oknum yang hanya memanfaatkan UDK sebagai lahan bisnis untuk kepentingan pribadi,” ungkap Sofyan seraya menambahkan hal ini tidak bisa terus dibiarkan dan pihaknya akan mendesak agar Kejari Bolmong segera mengusut dugaan korupsi tersebut. (tr-03

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin