|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Kota Bitung dan Sekitarnya
|
04 Januari 2008
|
|
Tarik Investor, Pemkot Bebaskan Biaya SIUP dan TD
|
Guna memajukan perekono-mian di Kota Bitung, Walikota Hanny Sondakh dan Wakil Walikota Bitung, Robert K La-hindo SH MSi, memberlaku-kan bebas pengurusan biaya Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Kebijakan ini diambil Pem-kot Bitung dengan harapan di tahun 2008 ini, pelaku usaha (investor) yang akan mena-namkan modalnya di Kota Cakalang benar-benar merasa nyaman dan merasa mudah untuk membuka usaha.
“Terkait pembebasan pemu-ngutan dua hal tadi, maka ka-mi akan segera berkoordinasi dengan DPRD Kota Bitung, dengan harapan langkah ini akan mendapat dukungan baik dari legislatif sendiri maupun warga masyarakat Bitung,” tandas Sondakh ke-pada wartawan, Kamis (03/01) kemarin.
Ditambahkan, sebelum pemkot memberlakukan pem-bebasan biaya SIUP dan TDP, sejumlah pejabat terkait dari Pemkot Bitung sudah melaku-kan kajian dan bahkan studi banding di beberapa daerah yang sudah sejak lama mem-berlakukan sistem tersebut.
Dan nantinya lanjut Son-dakh, pengurusan berkas yang berkaitan dengan dunia usaha di Kota Bitung akan di-layani oleh unit satu atap (One Stop Service). Menarik-nya lagi, kata walikota perta-ma pilihan rakyat Bitung ini, pemkot sebelumnya telah mendapatkan masukan dari Menteri Perdagangan RI, Ma-rie EPangestu terkait upaya-upaya yang harus di tempuh Kota Bitung selaku Kota Pela-buhan dan pintu gerbang per-ekonomian Sulut.
“Kami optimis dengan ada-nya sistem seperti ini, pihak investor akan tertarik untuk membuka usaha di kota ka-mi ini, selain itu pula ma-syarakat Kota Bitung akan semakin makmur karena la-pangan pekerjaan akan se-makin luas, dan Pendapatan Asli Daerah Pemkot Bitung akan naik secara signifikan,” tandas Sondakh sembari menambahkan pejabat pem-kot yang tidak mendukung ataupun coba-coba meng-ambil kebijakan di luar ko-ridor aturan yang berlaku akan dikenai sanksi yang cukup keras.(oan)
|
|