|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Hukum dan Kriminal
|
04 Januari 2008
|
|
Adolf: Berkas
Pingkan Sudah Lengkap
|
Berkas PT alias Pingkan yang juga meru-pakan kakak kandung dari Toar Tangkau sudah lengkap, tinggal menunggu penye-rahan tersangka dan barang buktinya. Ber-kas tersebut terkait dugaan bisnis ilegal Smartfund. Demikian dikatakan Kepala Ke-jaksaan Negeri (Kajari) Manado, Tjipta Budi Adolf SH kepada Komentar, Kamis (03/01). “Untuk berkas Pingkan oleh Kejaksaan di-nyatakan sudah lengkap,” jelas Adolf.
Disinggung mengenai barang buktinya dan juga tersangka, menurut Adolf saat ini belum dilimpahkan. Pihaknya kini masih menunggu pelimpahan tersangka dan barang buktinya terkait bisnis ilegal tersebut dari kepolisian.
Seperti diketahui, Pingkan ditangkap kepolisian karena meng-halangi penyelidikan terhadap kasus Toar, adik kandungnya. Kasus ini adalah penculikan atas diri Toar yang berimbas hingga ditetapkannya Toar sebagai tersangka karena merencanakan penculikan atas dirinya.
Belakangan penyelidikan terhadap kasus penculikan tersebut mulai merembet hingga ke usaha atau bisnis yang digeluti Toar. Pihak kepolisian kemudian menyelidiki usaha Samrtfund Toar. Ketika dokumen-dokumen terkait usaha Toar akan disita, Ping-kan diduga menyimpannya, hingga Pingkan kemudian dikatakan menyembunyikan dokumen.
Menariknya status tersangka yang dikenakan kepada Toar ak-hirnya menjalar pula terhadap Pingkan. Pingkan kemudian di-tetapkan sebagai tersangka, tapi tak terkait kasus menghalangi penyidikan, justru dugaan bisnis ilegal Smartfund.(ipa)
|
|