HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 

NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Berita Hukum dan Kriminal

04 Januari 2008

Kasus Penganiayaan dan Perceraian Bakal Mendominasi PN


TAHUN 2007 sudah berlalu, ada banyak catatan penting yang berhasil dirangkum sebagai pembelajaran menapaki tahun baru 2008. Terkait kasus-kasus yang disidangkan Pengadilan Negeri (PN) Manado, Komentar mencatat, kasus penganiayaan dan juga perceraian dari tahun ke tahun tetap mendominasi. Dan 2008 ini, kembali diprediksi kedua kasus tersebut masih akan memegang rating tertinggi kasus yang masuk ke PN Manado baik di kepanitraan pidana maupun perdata.

Tahun lalu, khusus kasus pe-nganiayaan tercatat 112 perka-ra. Jumlah ini melonjak hampir 100 persen dari 2006 silam yang hanya 61 kasus. Sementara untuk perceraian, Tahun 2007 mencatat 202 kasus, yang me-ngalami penurunan dari tahun 2006 yang berjumlah 250 kasus.
Tidak bisa dipungkiri mendomi-nasinya kedua kasus ini pada ta-hun-tahun sebelumnya juga ber-imbas pada tahun yang baru akan dijalani. Untuk kasus peng-aniayaan saja, mayoritas penye-bab terjadinya penganiayaan atau kekerasan ini akibat mabuk, diprediksi untuk tahun ini jumlah kasus kekerasan karena mabuk masih akan terus menempati posisi teratas. Sedangkan untuk kasus perceraian juga masih de-ngan alasan yang sama karena dipicu masalah perselingkuhan atau hadirnya orang ketiga dalam rumah tangga baik untuk Pria Idaman Lain (PIL) maupun Wani-ta Idaman Lain (WIL).
Wakil Ketua PN Manado, Ach-mad Subaidy SH MH menga-takan, tahun ini kasus pengania-yaan dan perceraian masih akan menempati posisi paling atas perkara yang akan disidangkan pihaknya. Selain kedua kasus tersebut, diperkirakan kasus asu-sila atau cabul juga akan mening-kat mengikuti rating perkara penganiayaan.
“Meningkatnya jumlah kasus penganiayaan itu tidak lepas dari banyaknya warga yang terjerat dengan minum-minuman keras. Dalam keadaan mabuk inilah kontrol diri menjadi kurang se-hingga ketika terjadi kesalahpa-haman akhirnya terjadi kekeras-an,” jelas Subaidy.
Sedangkan untuk kasus per-ceraian Subaidy melihat penye-babnya lebih disebabkan mulai melunturnya kesakralan sebuah perkawinan, akibatnya ketika da-tang godaan mereka mulai tidak bisa menahan diri dan terjerat oleh perselingkuhan yang ber-ujung ke pengadilan.
“Agar supaya terhindar dari kasus-kasus tersebut kuncinya adalah lebih mendekatkan diri dengan Tuhan. Dengan kita de-kat kepada Tuhan maka kita bisa mengontrol sikap dan tingkah laku kita,” tandasnya.(***)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin