CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
   

Berita Kota Bitung dan Sekitarnya  

04 Januari 2008

Tak hadir dalam apel perdana
Ratusan PNS Terancam Kena Sanksi 

 

 IKUTI BERITA LAIN

Tarik Investor, Pemkot Bebaskan Biaya SIUP dan TD 
2008, Dewan Maksimalkan Terjun ke Masyarakat
Lintas Berita Bitung

Sikap disiplin ternyata be-lum tertanam di PNS Bi-tung. Betapa tidak, saat apel perdana di Pemkot Bitung, Kamis (03/01) kemarin, ada sekitar 850 abdi negara yang tidak hadir. Jumlah ini diperoleh, dari 4.393 PNS yang tercatat di Pemkot Bi-tung termasuk dengan 60 CPNS yang lulus seleksi ba-ru, yang hadir hanya seki-tar 3.536 PNS.
Sebagaimana diutarakan Kepala Badan Kepegawaian dan diklat Daerah, Fabian Ka-loh SIP MSi kemarin (03/01), sejumlah PNS yang tidak hadir bermacam-macam alasan, dan bahkan ada yang tidak ada kabar. “Seperti tiga orang PNS minta izin karena berhalangan, empat orang PNS sakit, seorang PNS cuti, sementara yang tidak ada keterangan jelas berjumlah 842 orang PNS. Sehingga total yang hadir adalah 3536 orang dari jumlah keseluruhan 4393 orang,” ungkapnya.
Oleh sebab itu lanjut Kaloh, para PNS yang tidak hadir akan dikenakan sanksi seba-gaimana yang diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 mengenai La-rangan dan Tugas PNS. ”Pem-binaannya akan dilakukan oleh Kepala unit dimana yang bersangkutan bekerja,” jelas-nya. 
Untuk itu Kaloh meminta setiap kepala unit membuat pembinaan yang tegas terhadap bawahannya yang tidak hadir dalam apel perdana tersebut.
“Prosentasi yang tidak hadir dalam apel perdana ini sekitar 20 persen, sekiranya para kepala unit bisa meng-ambil tindakan tegas kepada PNS yang tidak hadir ini,” pungkasnya.(oan)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin