|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Kota Manado dan Sekitarnya |
04 Januari 2008
|
|
Relokasi warga Kampung Texas bakal bermasalah
Sebagian Tanah di Mayondi Ternyata Sudah Ditempati
|
Kawasan
di Mayondi Kelurahan Kombos Timur Kecamatan Singkil
yang merupakan lokasi relokasi warga Texas ternyata
sudah ditempati oleh warga sekitar. Ironinya, tidak
ditemui warga dari Kampung Texas yang menempati
lokasi tersebut.
Dalam kunjungan lapangan yang dilakukan Wakil Ketua
Komisi D Dekot Manado, Agustien Kambey, Kamis
(03/01) kemarin, terungkap, saat terdapat sekitar 45
KK yang menempati lahan yang sedia-nya disediakan
untuk warga Texas. Mereka umumnya ada-lah warga
sekitar yang belum mempunyai tanah dan kemu-dian
menempati lokasi tersebut.
“Di lokasi tersebut ternyata tidak ada warga
kampung Texas namun sudah ada war-ga sekitar yang
sudah menem-patinya. Mereka itu ada yang mengantongi
ijin, tapi ternyata ada juga yang tidak mem-punyai
izin,” ujar Kambey.
Untuk itu Kambey meminta-kan agar pihak kecamatan
dan kelurahan melakukan pendataan siapa saja warga
yang menempati lokasi ter-sebut, termasuk mengenai
izin menempati.
“Kita akan lakukan penda-taan warga dan akan
ditelu-suri izin tinggalnya,” ujar Ca-mat Singkil
Hasjmy Poli di-dampingi Lurah Kombos Timur Pele
Walandungo kepa-da wartawan. Selanjutnya untuk
langkah yang akan diambil terhadap warga yang tidak
mempunyai ijin, lanjut Poli, akan menunggu petun-juk
atasan dalam hal ini Wali-kota Manado Jimmy Rimba
Rogi SSos.
Lebih lanjut dikemukakan Kambey, bahwa untuk
mela-kukan relokasi, pemkot juga harus mempersiapkan
fasili-tas penunjang antara lain ja-lan dan listrik.
Pasalnya, kon-disi jalan ke lokasi tersebut sangat
memprihatinkan. Apalagi kontur tanahnya yang
bergunung-gunung sehingga menurut Wakil Ketua Fraksi
PDIP DPRD Kota Manado ini hal ini juga harus menjadi
perhatian pemkot.
“Yang pasti kami sudah me-lihat langsung bahwa
memang ada tanah yang disiapkan pemkot untuk
relokasi warga kampung Texas. Hanya saja perlu juga
dipikirkan menge-nai akses jalan dan ketersedi-aan
listrik. Di samping kondisi tanah yang
bergunung-gu-nung. Sebab menurut penga-kuan warga
yang sudah me-nempati, mereka meratakan sendiri
lokasi ini baru bisa di-tinggali. Dengan kata lain
lo-kasi ini bisa ditinggali, tapi perlu disiapkan
fasilitas pen-dukungnya,” tandas Kambey.
Menurut pengakuan sejum-lah warga, lokasi tersebut
ditempati tak hanya ditempati oleh warga sekitar
tapi juga oleh sejumlah pengungsi dari Ternate.
Bahkan terungkap bahwa beberapa waktu lalu mereka
sempat ditawari akan dibuatkan sertifikat oleh oknum
pengacara yang saat ini menjadi anggota dewan
Talaud. “Tapi kami harus membayar Rp 750 ribu,
un-tung saja belum ada yang membayar lunas. Sebab
sam-pai sekarang sertifikat yang dijanjikan tidak
ada,” kata seorang warga.
Dalam kunjungan tersebut juga terungkap bahwa
terjadi aksi penjualan tanah negara kepada warga
oleh oknum berinisial TM alias Tony. Hal ini tidak
sengaja terungkap saat mewanwancarai sejum-lah warga
yang menempati lokasi yang berdekatan dengan lahan
untuk warga kampung Texas.
Di mana lokasi tersebut disediakan untuk relokasi
warga pesisir di sepanjang Boulevard II antara lain
Ka-rang Ria dan Sindulang. “Se-kitar 1994-1995
memang dilakukan relokasi warga karena rumah mereka
sering diterjang ombak,” jelas Lurah Kombos Timur.
Namun menurut pengakuan salah satu warga, dirinya
membeli tanah seluas 12x13 meter dengan harga Rp 1,5
juta dari oknum TM yang di-akui merupakan warga
Per-kamil. “Hal ini akan ditelusuri, sebab tanah
negara tidak bisa dijualbelikan,” tandas
Kambey.(vic)
|
|