|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Minut |
04 Januari 2008
|
|
Apel Awal Tahun, 127 PNS Mangkir
|
Memasuki tahun baru 2008, disiplin beberapa PNS di Minut tampaknya belum juga ada perubahan. Buktinya, sebanyak 127 PNS tak mengikuti apel perdana yang berlangsung di halaman kantor pemkab, Kamis (03/01) kemarin.
“Sebanyak 127 PNS tak ikut apel. Sedangkan yang hadir se-banyak 600-an orang,” kata Ke-pala BKD Joseph Suatan.
Suatan mengungkapkan sank-si untuk staf yang tak hadir dise-rahkan sepenuhnya kepada SKPD masing-masing. Sedang-kan untuk pejabat yang mang-kir, maka akan dibebaskan se-mentara dari jabatan atas usulan kepala SKPD.
Sementara itu, Kabag Humas, Ir Ronny Siwi menambahkan, jika alasan tak hadir karena benar-benar sakit maka bisa mendapat dispensasi. “Namun kalau pura-pura sakit, dan itu akan kami ketahui, maka tentu-nya sanksi akan diberikan. Tak peduli itu pejabat struktural maupun staf,” ujar Siwi.
Menanggapi masih seringnya PNS yang memperpanjang libur sendiri, Ketua KKMB Ruddy Is-mail, meminta agar pemkab me-nerapkan sanksi yang lebih te-gas dari sekadar pemberian te-guran lisan atau tertulis.
“Sebab sanksi tersebut tergo-long ringan sehingga efek jera-nya tak begitu signifikan. Seha-rusnya diterapkan sanksi yang lebih keras, misalnya pemoto-ngan tunjangan atau mutasi,” cetusnya.(art)
|
|