HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

05 Januari 2008

DIPA 2008 Diserahkan, SHS Warning Korupsi 


Jumat (04/01) kemarin, Gu-bernur Sulut Drs SH Sarun-dajang secara langsung me-nyerahkan Daftar Isian Pelak-sanaan Anggaran (DIPA) ta-hun 2008 kepada 365 satuan kerja (satker). Penyerahan DIPA sebesar Rp 7,644 triliun kali ini memang agak berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, gubernur telah menerima lang-sung dari Presiden RI pada tanggal (02/01) lalu, untuk selanjutnya dapat secepatnya diserahkan agar pelaksanaan anggaran dapat dimulai pada awal anggaran. 
“Perlu saya katakan bahwa faktor ketepatan waktu sangat mutlak untuk diperhatikan, agar tidak ada program yang terlambat kita laksanakan. Dengan demikian di akhir ang-garan nanti seluruh program dapat direalisasikan,” ungkap-nya. Dikatakan Sarundajang, mengutip pernyataan Presiden RI, agar pengelolaan DIPA dapat lebih berhati-hati dan melakukannya dengan tinda-kan penuh perhitungan. 
Terutama dalam melaksa-nakan APBN. “Kita sadari bahwa sepanjang tahun 2007 kita diperhadapkan pada gejolak kenaikan harga mi-nyak dunia yang tentunya ber-dampak terhadap APBN kita, di mana telah terjadi kenaikan subsidi BBM yang cukup signifikan. Sehingga hal ini mengganggu stabilitas angga-ran kita. Karena itu, di tahun 2008 ini, kita perlu melakukan penajaman prioritas serta penghematan dalam penggu-naannya,” tukasnya seraya menambahkan agar upaya pe-ngamanan dari segala keboco-ran, penyimpangan maupun korupsi dapat dilakukan.
Dikemukakan Sarundajang, bahwa selama tiga tahun bela-kangan ini, daya serap pagu anggaran masih belum me-nunjukkan tren yang baik. Contohnya, penyerapan pada awal tahun masih rendah. Bahkan hingga triwulan tiga, baru mencapai 50 persen. Hal ini menandakan pengeluaran negara menumpuk pada akhir tahun anggaran. Dan tentu saja, hal ini sangat tidak baik bagi perekonomian. “Untuk itu, guna mengatasinya perlu dilakukan persiapan admini-strasi, mempercepat persiapan tender dan memperbaiki kua-litas sumber daya manusia pe-ngelola anggaran. Yang inti-nya adalah untuk mendorong pencairan dana menjadi cepat, tepat sesuai sasaran,” tegas-nya.
Sementara itu, sesuai de-ngan amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003, angga-ran belanja negara harus dilakukan lebih efisien, trans-paran dan akuntabel. Di sisi lain, pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Direk-torat Jenderal Perbendaha-raan Manado, Achmad Fadil-lah menambahkan agar pe-nyerahan DIPA Tahun Ang-garan 2008, dapat segera me-mulai langkah pelaksanaan kegiatan yang telah dipro-gramkan dan selesai pada waktunya.
Ada pun DIPA yang diserah-kan meliputi DIPA kantor daerah untuk instansi vertikal berjumlah 118 dengan nilai Rp 1,644 triliun, DIPA tugas pembantuan untuk SKPD di propinsi/kabupaten/kota berjumlah 144 DIPA dengan nilai Rp 275 M, DIPA dekonsen-trasi untuk SKPD propinsi ber-jumlah 56 DIPA dengan nilai Rp 387 M dan DIPA kantor pusat berjumlah 30 DIPA dengan nilai Rp 1,234 triliun.(eda)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin