|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Hukum dan Kriminal
|
05 Januari 2008
|
|
15 Legislator ‘Dikuliti’ Pekan Depan
|
Setelah tiga pekan berselang, Polda Sulut kembali memfo-kuskan diri pada penanganan kasus dugaan penyimpangan APBD 2006 pos setwan yang disinyalir digunakan 19 anggota DPRD Talaud sebagai pinjaman massal yang total-nya mencapai Rp 4,5 miliar. Dalam waktu dekat, Polda Su-lut akan memanggil 15 legis-lator Talaud yang belum men-jalani pemeriksaan.
Hal ini dibenarkan Direktur Reserse dan Kriminal Kombes Pol Drs Iskandar Ibrahim MM ketika dikonfirmasi di Mapol-da Sulut, Jumat (04/01). Menurutnya, pihaknya akan segera melanjuti pemeriksaan terhadap para legislator Tala-ud. Direncanakan pemeriksa-an akan berlangsung pekan depan.
“Kita akan melanjutkan pe-meriksaan terhadap para le-gilsator yang belum diperiksa. Kemungkinan besar kita pe-riksa pekan depan,” ungkap Iskandar.
Ditegaskan Iskandar, pihak-nya tetap komit melakukan pemeriksaan dan penuntasan kasus-kasus yang selama ta-hun 2007 belum diselesaikan, terkasus kasus yang melibat-kan 19 legislator Talaud ter-sebut.
Diketahui, pertengahan De-sember lalu Polda Sulut telah melakukan pemeriksaan ter-hadap 4 orang legislator Sulut. Mereka adalah oknum Ketua DPRD Talaud berinisial BA serta tiga orang anggota DPRD masing-masing AB, SA dan JB. Dengan demikian masih terdapat 15 anggota legislator yang belum diperiksa di Mapolda Sulut. Kemungkinan besar pada kloter pertama nanti akan diperiksa dua ok-num wakil DPRD Talaud ma-sing-masing AR dan JE.
Sementara itu, yang telah diperiksa umumnya mengakui tidak ada peminjaman seba-gaimana yang didugakan sela-ma ini.(imo)
|
|