|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Hukum dan Kriminal
|
05 Januari 2008
|
DATA yang dikeluarkan Polda Sulut di pengujung 2007 lalu menempatkan institusi ini berhasil menekan angka kasus yang terjadi di daerah ini. Jika dibanding tahun sebelumnya, Polda Sulut berhasil menekan laju kasus sebesar 9 persen atau sebanyak 1.023 kasus.
Bukan hanya itu, Polda Sulut pun mampu menekan tingkat resiko penduduk terkena tindak pidana di tahun 2007. Di mana dari 463 kasus di tahun 2006, Polda mampu menekannya hingga 55 persen atau 255 ka-sus hingga menjadi 208 kasus. Juga kasus-kasus tertentu yang menjadi perhatian Polda Sulut seperti kebakaran, perkosaan, pembunuhan, anirat, curat, cu-ras, pemerasan atau pengan-caman, narkoba, curanmor dan senjata api mengalami penuru-nan 20 persen atau sebanyak 207 kasus dari tahun sebelumnya yang berjumlah 1.029 kasus.
Malah, kasus-kasus atau pe-langgaaran di bidang lalu lintas juga mampu ditekan dengan cukup baik oleh Direktoral Lan-tas Polda Sulut. Buktinya kece-lakaan lalu lintas dari 340 kasus tahun 2006 turun menjadi 276 atau turun 18 persen dan kor-ban yang meninggal dari 305 orang tahun 2006 menjadi 215 orang atau turun 29 persen.
Namun demikian, keberhasilan Polda Sulut dibawa pimpinan Brigjen Pol Drs Yakhobus Jacki Uly ternyata masih menyisakan persoalan yang cukup serius. Di mana dari 9.650 kasus yang dilaporkan dan masuk ke Mapolda Sulut, tercatatat 5.738 kasus yang mampu diselesaikan Polda Sulut. Itu artinya, masih terdapat 3.812 yang belum diselesaikan institusi ini. Dengan demikian, dapat di-katakan memasuki tahun 2008 ini Polda Sulut membawa serta 3.812 kasus yang belum diselesaikan di tahun sebelumnya.
Jika diidentifikasi tingkat kera-wanan wilayah ditinjau dari segi terjadinya tindak pidana, ‘utang’ Polda Sulut ini tersebar di sejum-lah wilayah kepolisian di daerah ini, yang meliputi Polda Sulut, Manado, Bitung, Minahasa, Bol-mong, Minahasa Utara dan Mina-hasa Selatan.
Lebih memprihatinkan lagi, di tahun 2007 lalu Polda Sulut boleh dibilang tidak terlalu sukses da-lam menangani kasus-kasus yang menjadi prioritas pimpinan Polri. Buktinya,
Polda berutang 147 kasus. Pa-salnya, dari total kasus prioritas pimpinan Polri sebanyak 338 ka-sus, tercatat baru 191 kasus. Ka-sus-kasus tersebut adalah 8 ka-sus korupsi dari 15 kasus, 18 ka-sus illegal logging dari 107 kasus, 31 kasus perjudian dari 63 kasus, 65 kasus premanisme dari 76 ka-sus, 3 kasus trafficking dari 11 ka-sus. Dengan demikian ada 147 kasus yang belum berhasil dise-lesaikan. Hanya kasus narkoba dengan 64 kasus dan kasus pe-nyelundupan dengan 2 kasus yang berhasil diselesaikan seluruhnya.
Di bidang lalu lintas, Polda be-lum berhasil di bidang penekanan pelanggaran lalu lintas. Buktinya, jika 2006 jumlah pelanggaran sebanyak 56.296 kasus maka di tahun 2007 mencapai 65.856 kasus.
Dan yang tak kalah menyedih-kan adalah keterlibatan personel dalam tindak pidana. Meski ber-hasil ditekan sebanyak 16 kasus, namun keterlibatan 8 personel polisi dalam tindak pidana pantas menjadi perhatian serius Polda Sulut. Apalagi, secara internal, pelanggaran personel polisi dan kode etik profesi personel polisi mengalami peningkatan. Di mana pelanggaran personel mencapai 1.110 kasus dari 993 kasus di tahun 2006 dan kode etik profesi sebanyak 13 kasus dari 10 kasus di tahun 2006.
Semua uraian di atas meng-gambarkan, tugas Polda Sulut di tahun 2008 tidak ringan. Ka-rena di satu sisi Polda Sulut akan menghadapi kasus-kasus baru yang akan bermunculan di tahun ber-shio tikus ini, namun di sisi lain Polda diharuskan me-lunasi ‘utang-utang’nya tersebut.
Lantas, akankah Polda berhasil menebus kekurangannya de-ngan memunasi utang-utangnya sembari menuntaskan kasus-ka-sus yang akan bermunculan, atau-kah Polda kembali terlilit utang?
Kita lihat saja nanti. Namun de-ngan janji yang diikrarkan dan langkah antisipatif yang disiap-kan, bukan mustahil Polda Sulut akan memperbaiki citranya seba-gai pengutang, juga memberikan kenyamanan di Sulawesi Utara.(*)
Utang Polda
Jenis Jumlah Tuntas Belum
Kasus Prioritas Pimpinan Polri 338 191 147
* Kasus Korupsi 15 8 7
* Kasus Illegal Loging 107 18 99
* Kasus Perjudian 63 31 32
* Kasus Premanisme 76 65 11
* Kasus Traffiking 11 3 8
Pelanggaran lalu lintas meningkat
Pelanggaran personil polisi meningkat
Pelangaran kode etik profesi meningkat
|
|