HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Berita Kota Manado dan Sekitarnya

05 Januari 2008

Asal Ada Lahan, Warga Texas Siap Direlokasi

 
Selama disediakan lahan, masyarakat yang saat ini mendiami Kampung Texas me-nyatakan siap jika ditertibkan pemkot. Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Wakil Ketua Komisi D Agustien Kam-bey dengan sejumlah warga dan juga Forum Peduli Masya-rakat Texas Bersatu (FPMTB) Jumat (04/01) kemarin.
“Pada prinsipnya kami men-dukung program pemerintah, dan kami siap pindah asalkan memang disediakan tanah,” ujar sejumlah warga. Menang-gapi hal ini, Kambey menyata-kan bahwa sebagaimana per-nyataan petinggi pemkot, telah disediakan tanah yaitu yang berlokasi di Mayondi Kelurahan Kombos Timur Kecamatan 
Singkil. “Pemkot sudah siap-kan tanah di Mayondi dan sa-ya sudah melihat langsung lo-kasi tersebut,” kata Kambey.
Dikemukakan warga, mere-ka memang tidak pernah me-nempati lokasi tersebut, sebab dinilai tak layak untuk ditinggali. Hanya saja saat mendengarkan penjelasan bahwa saat ini lokasi tersebut sudah bisa ditempati bahkan sudah dihuni oleh sejumlah KK, warga nampaknya bisa menerima rencana tersebut.
“Kami memang tidak pindah ke sana (Mayondi, red) sebab saat 1994 lalu tidak layak huni. Tapi tidak benar kalau dikatakan lahan tersebut sudah kami jual,” ujar salah seorang warga. Meskipun menyatakan siap bila ‘angkat kaki’ dari Kampung Texas, namun warga juga mengha-rapkan agar di lokasi terseut juga disediakan fasilitas pendukung seperti jalan, listrik dan air minum.
Hingga saat ini menurut Kepala Lingkungan (Pala) Abdul Rasjid Talib, terdapat kurang lebih 150-an KK yang mendiami kawasan tersebut. Hanya saja untuk menda-patkan data akurat, Kambey meminta agar dilakukan pendataan kembali. “Se-hingga akan dapat diketahui jumlah pasti termasuk sejak kapan mereka tinggal di Kampung Texas,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut Ketua FPMTB Mursyid Laiya dan Sekretaris Ahmad Latala juga mengimbau agar pe-nertiban yang akan dilakukan tetap memperhatikan kese-jahteraan warga. Bahkan me-nurut sejumlah warga, se-baiknya penertiban dilaku-kan setelah mereka sudah pindah ke lokasi yang baru.
Diketahui pada 1994 lalu, pemkot telah menyediakan lahan di Mayondi untuk ditempati warga Kampung Texas. Namun ternyata lokasi tersebut tidak ditempati dan saat ini sudah digunakan oleh warga sekitar yang belum memiliki tempat tinggal. 
Untuk itu pihak kecamatan menurut Camat Singkil Hasjmy Poli akan melakukan pendataan warga di lokasi tersebut. Pasalnya dalam waktu dekat pemkot Manado akan melakukan penertiban di Kampung Texas yang nan-tinya bakal dijadikan hutan kota. Hanya saja, Walikota Manado Jimmy Rimba Rogi SSos telah menegaskan bahwa tidak akan diberikan ganti rugi, karena tanah tersebut sudah disediakan lokasi di Mayondi saat pe-merintahan Walikota Manado NH Eman sekitar 1994 lalu.(vic)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin