|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Otonomi dan Suksesi
|
08 Januari 2008
|
|
Digugat, KPUD Minahasa Nyatakan tak
Gentar
|
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mi-nahasa menyatakan tidak gentar dengan gugatan yang dilayangkan tim sukses empat pasangan calon bupati/wakil bupati. Sebab, KPUD Mina-hasa menilai pelaksanaan pil-kada sudah sesuai aturan main yang berlaku. Hal ini di-sampaikan Ketua Divisi Hu-mas dan Hukum KPUD Mina-hasa, Meidy Tinangon, Senin (07/01) kemarin.
“Kami yakin pilkada terlak-sana tanpa ada kesalahan apapun. Lagipula, hasil pilka-da sudah kami tetapkan da-lam pleno,” ujarnya.
Tinangon mengatakan, pi-haknya tidak akan gentar se-dikit pun meskipun gugatan tersebut akan disidangkan di Pengadilan Tinggi hari ini. Bahkan, Tinangon memasti-kan pihaknya akan mengha-diri persidangan tersebut.
“Kami tidak akan gentar. Buktinya, semua personil siap hadir dalam persidangan,” tandasnya.
Secara terpisah, Pemkab Mi-nahasa melalui juru bicara-nya, Glady Kawatu mengim-bau agar warga tetap menjaga keamanan dan kebersamaan. Ia juga mengimbau agar warga menghormati apapun kepu-tusan pengadilan.
“Saya harap warga tetap te-nang dan jangan mudah ter-provokasi. Kondisi seperti ini biasanya dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu yang tidak ingin daerah kita aman,” paparnya.(tr-01)
|
|