HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Berita Bolaang Mongondow

08 Januari 2008

Calon Sangadi Terlibat Asusila, Pilsang Dua Desa Ditunda 


Hasil pertemuan panitia Pilsang (Pemilihan Sangadi) yang digelar di ruang Pembangunan Pemkab Bolmong, Senin (07/01), dari 18 desa yang diusulkan untuk me-laksanakan pilsang hanya dua desa yang ditunda. Pasalnya, ke-dua desa dari para calon sangadi tersebut terlibat kasus asusila. 
Kepala bagian Pemerintah Desa (Pemdes) Tahlis Gallang Sip, pada pertemuan untuk pembe-kalan mengenai pelaksanaan pilsang oleh para panitia, me-ngatakan bahwa kedua desa yakni Desa Mataindo dan Desa Linawan I di Kecamatan Pinolo-sian, belum bisa mengggelar pilsang. Menurut informasi dari para panitia pilsang dan masya-rakat setempat, telah ditemukan calon sangadi terlibat kasus asusila. Penegasan Tahlis ini di-lakukan agar nantinya pada pro-ses pilsang tidak terjadi bentrok yang mengakibatkan stabilitas keamanan desa yang melaksana-kan pilsang terganggu. Seperti apa yang terjadi pada proses pil-sang di Desa Tabang beberapa waktu lalu. “Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan secara bersama, maka kami sela-ku pemerintah harus bertindak tegas agar peristiwa yang tidak kita inginkan itu terjadi lagi,” tegas Tahlis di hadapan puluhan panitia pilsang. Olehnya, lanjut Tahlis, dari sekitar 18 desa yang diusulkan untuk melaksanakan pilsang, pada bulan Januari ini hanya 16 desa yang layak dan dinyatakan lulus verifikasi. 
Calon Sangadi BerijaZah Palsu
Sementara itu, selain adanya calon yang terlibat kasus asusila, telah ditemukan juga beberapa kandidat sangadi yang berijazah palsu. Sehingga diharapkan ke-pada pihak panitia pilsang harus tegas dan tidak memasukkannya dalam proses pemilihan pilsang. 
“Dari hasil pemeriksaan Dinas Diknas Pemkab Bolmong, bahwa ada beberapa calon sangadi yang menunjukkan ijazah palsu, se-hingga pihak pemdes tidak akan merekomendasikan calon sa-ngadi tersebut,” kata Tahlis seraya mengimbau kepada para calon sangadi harus benar-benar mengikuti aturan yang ada, agar pada proses pemilihan sangadi nantinya tidak terjadi konflik horizontal yang ujung-ujungnya dapat mengakibatkan perpe-cahan dan kerukunan antar- sesama warga.(tr-03)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin