HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Berita Bolaang Mongondow

08 Januari 2008

Gaji PNS Naik 20 Persen, Tunjangan Struktural 40 Persen 


Kabar gembira yang disampaikan langsung Walikota Ko-tamobagu Ir Hi Siswa Rachmat Mokodongan, di mana terhitung Tahun Anggaran (TA) 2008 ini, Pemkot akan memberlakukan Perpres Nomor 26 Tahun 2007 tentang Kenaikan Gaji PNS dan Tunjangan Pejabat Struktural. Khususnya lingkungan Pemkot KK kenaikan gaji PNS sebesar 20 persen dan tunjangan bagi jabatan struktural ditetapkan sebesar 40 persen.
Penyampaian tersebut disampaikan Mokodongan di hadapan ribuan PNS pada pelaksanaan apel pagi, Senin (07/01) kemarin, di halaman kantor Pemkot KK. Mendengar hal itu, sontak saja para PNS dan pejabat Pemkot KK merasa kegirangan dan lang-sung disambut aplaus para PNS. Dalam kesempatan itu, Moko-dongan menegaskan bahwa pemberlakukan kenaikan gaji dan tunjangan tersebut harus dilakukan karena sudah merupakan hak dari seluruh PNS. “Kita patut berbangga, karena di daerah lain kenaikan gaji PNS hanya berkisar 15 persen saja, semen-tara untuk Pemkot KK naik hingga 20 persen,” kata Moko-dongan yang disambut tepuk riuh oleh seluruh PNS yang sempat hadir pada kesempatan yang berbahagia itu.
Berkaitan dengan hal tersebut, Mokodongan meminta kepada seluruh bendahara pengeluaran pembantu urusan gaji untuk segera menyelesaikan kelengkapan berkas agar gaji tersebut bisa secepatnya dibayarkan. Sebagai pertanda telah diber-lakukannya perpres tersebut, pada kesempatan yang sama, walikota secara simbolis menyerahkan gaji dan tunjangan kepada empat perwakilan PNS, masing-masing Ir Hardi Mokodompit yang mewakili PNS golongan IV, Drs Patricia Mokoginta dari golongan III, Andi Wijaya Simbala dari golongan II dan Richard Makalunsenge dari PNS golongan I.(tr-03)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin