|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
08 Januari 2008
|
|
Batal Ditahan, Wapres
‘Republik Mimpi’ Terharu
|
SETELAH menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya dan resmi menjadi tersangka kasus cek kosong dan penipuan (Rp 200 juta), Wapres ‘Republik Mim-pi’, Jarwo Kwat batal ditahan. Rekan sejawatnya telah men-jamin Jarwo. Para pejabat dari ‘Republik Mimpi’ dan Paski (Persatuan Seniman Komedi Indonesia) telah me-ngajukan permohonan pena-hanan terhadap Jarwo de-ngan menandatangani sebuah surat. Dengan berbekal 29 tanda tangan, Jarwo pun dibebaskan.
“Setelah rapat tim, hasilnya adalah untuk memenuhi pena-ngguhan tahanan itu. Ini dila-kukan karena pertimbangan pa-da saat dilakukan penyidikan oleh pihak kepolisian, saudara Sujarwo belum ditahan,” ujar Kepala Kejari (Kejaksaan Tinggi) Tangerang, Gondang Riadi ditemui di Jalan TMP Taruna, Tangerang, Senin (07/01).
Suasana sempat riuh men-dengar JK batal dipenjara. Mereka terharu, Jarwo pun tak dapat menahan air ma-tanya. Apalagi saat itu ia juga sempat didampingi Nur Liana istrinya juga anak perem-puannya, Putri.
“Saya yakin kalau saya tidak bersalah. Ini adalah persaha-batan yang terjalin dari ‘Re-publik Mimpi’. Terima kasih teman-teman ‘Republik Mim-pi’, terima kasih semuanya juga. Saya siap nanti di pengadilan,” teriak Jarwo sambil terisak.
Gus Pur, Megakarti, Habudi juga Effendi Ghazali pun ter-senyum bahagia. Proses pe-meriksaan memang akan berlanjut namun Jarwo tidak harus menginap di balik jeruji besi. Selepas menggelar jumpa pers ia pun langsung berlalu bersama Effendi. Se-mentara istri dan anaknya pulang dengan mobil terpisah. “Jarwo akan kita bawa pu-lang. Untuk sementara akan langsung ke rumah sama istrinya,” tutup Effendi seraya berlalu.(dtc/kcm)
|
|