HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

08 Januari 2008

Batal Ditahan, Wapres  ‘Republik Mimpi’ Terharu


SETELAH menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya dan resmi menjadi tersangka kasus cek kosong dan penipuan (Rp 200 juta), Wapres ‘Republik Mim-pi’, Jarwo Kwat batal ditahan. Rekan sejawatnya telah men-jamin Jarwo. Para pejabat dari ‘Republik Mimpi’ dan Paski (Persatuan Seniman Komedi Indonesia) telah me-ngajukan permohonan pena-hanan terhadap Jarwo de-ngan menandatangani sebuah surat. Dengan berbekal 29 tanda tangan, Jarwo pun dibebaskan.
“Setelah rapat tim, hasilnya adalah untuk memenuhi pena-ngguhan tahanan itu. Ini dila-kukan karena pertimbangan pa-da saat dilakukan penyidikan oleh pihak kepolisian, saudara Sujarwo belum ditahan,” ujar Kepala Kejari (Kejaksaan Tinggi) Tangerang, Gondang Riadi ditemui di Jalan TMP Taruna, Tangerang, Senin (07/01).
Suasana sempat riuh men-dengar JK batal dipenjara. Mereka terharu, Jarwo pun tak dapat menahan air ma-tanya. Apalagi saat itu ia juga sempat didampingi Nur Liana istrinya juga anak perem-puannya, Putri.
“Saya yakin kalau saya tidak bersalah. Ini adalah persaha-batan yang terjalin dari ‘Re-publik Mimpi’. Terima kasih teman-teman ‘Republik Mim-pi’, terima kasih semuanya juga. Saya siap nanti di pengadilan,” teriak Jarwo sambil terisak.
Gus Pur, Megakarti, Habudi juga Effendi Ghazali pun ter-senyum bahagia. Proses pe-meriksaan memang akan berlanjut namun Jarwo tidak harus menginap di balik jeruji besi. Selepas menggelar jumpa pers ia pun langsung berlalu bersama Effendi. Se-mentara istri dan anaknya pulang dengan mobil terpisah. “Jarwo akan kita bawa pu-lang. Untuk sementara akan langsung ke rumah sama istrinya,” tutup Effendi seraya berlalu.(dtc/kcm)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin