HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Berita Minahasa Induk

08 Januari 2008

Lintas Berita Minduk 


67 Desa Pelaksana Pilhut Diminta Bersiap
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setdakab Minahasa, Drs Fransiskus Maindoka MM, mengimbau kepada seluruh desa yang akan menggelar Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) untuk segera mempersiapkan berbagai hal menyangkut pelaksanaan Pilhut. 
“Bagi desa yang akan menggelar pilhut, segera mempersiapkan berbagai hal guna sukses pelaksanaan pilhut. Apabila sudah ada desa yang siap, secepatnya sampaikan laporan ke pemkab agar proses administrasi di tingkat kabupaten bisa segera dilakukan,” ujar mantan Camat Langowan Timur saat dikonfirmasi harian ini beberapa waktu lalu. 
Ditanya apakah pemkab sudah menjadwalkan agenda pilhut di 67 desa di Minahasa ini, Maindoka menyatakan bahwa itu belum dilakukan pemkab. Sebab jadwal pilhut sangat bergantung pada kesiapan desa masing-masing. “Bagi desa yang siap, pilhut sudah bisa dilaksanakan. Yang jelas, pilhut 67 desa di Minahasa harus selesai tahun ini,” pungkasnya.(dav)

Wujudkan KL dan Minteng 
Pemekaran Desa dan Kecamatan akan Dipercepat
Pemerintah Kabupaten (pemkab) Minahasa terus menseriusi aspirasi masyarakat tentang pembentukan Kota Langowan dan Kabupaten Minahasa Tengah (Minteng). Langkah-langkah yang akan ditempuh pemkab adalah menggenjot pemekaran desa dan kecamatan di dua calon daerah pemekaran tersebut. 
Hal ini dibenarkan juru bicara pemkab, Glady Kawatu SH MSi. “Ya, pak bupati dalam rapat perdana di awal tahun 2008, telah menegaskan kepada jajarannya untuk membantu dan mempermudah proses pemekaran desa dan kecamatan di calon Kota Langowan dan Kabupaten Minteng. Karena syarat administrative adalah hal pokok dalam hal pemekaran. Yang jelas, sudah menjadi komitmen pak bupati, bahwa Kota Langowan dan Minteng harus terealisasi pada era kepemimpinannya,” tandas Kawatu.
Namun ketika ditanya, kapan kira-kira impian masyarakat Langowan dan Minteng ini bisa terwujud, Glady nampak tak bisa memberi kepastian. Sebab menurut dia, bukan hanya pemkab yang berkompeten mengurus ini, karena provinsi dan pemerintah pusat juga punya kewenangan masing-masing. “Tapi pak bupati mengatakan bahwa dirinya akan mengawal pembentukan Kota Langowan dan Minteng, sampai ke pemerintah pusat. Bahkan sampai diresmikan nanti sebagai daerah otonom baru,” jelas Kawatu.(dav)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin