|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Kota Manado dan Sekitarnya
|
08 Januari 2008
|
|
Ganti rugi pelebaran jalan
Bandara Hingga SPBU Kairagi Sedot Rp 11 M
|
Dana yang disiapkan untuk pembayaran ganti rugi proyek pelebaran jalan sepanjang Bandara Sam Ratulangi- SPBU Kairagi menurut Sekre-taris panitia pembebasan tanah Julises D Oehlers SH mencapai Rp 11 miliar. Se-hingga dari dana Rp 8 miliar sedang disalurkan saat ini masih diperlukan tambahan sekitar Rp 3 miliar lagi.
“Dana yang ada sekarang se-kitar Rp 11 miliar yang disiap-kan untuk ganti rugi hingga Kairagi,” ujar Oehlers Senin (07/01) kemarin. Sementara hingga saat ini proses pemba-yaran ganti rugi sudah men-capai 60 persen dan diperki-rakan akan segera diram-pungkan.
Sejauh ini, lanjut Kabag Hu-kum Setdakot Manado ini, pihaknya belum menemukan kendala yang berarti dalam proses pembayaran ganti rugi ini. Ditambahkannya di se-panjang ruas jalan tersebut terdapat dua lokasi yang yang ‘menyumbangkan’ tanahnya. “Pihak Balitka dan Lanudsri bersedia menyerahkan tanah yang terkena proyek tanpa ganti rugi,” imbuhnya.
Diketahui, ganti rugi untuk lokasi tersebut adalah Rp 290 ribu yang disepakati oleh pe-milik lahan dan panitia sete-lah beberapa kali menggelar musyawarah.
Saat ini pembayaran ganti rugi dilakukan di Kantor Ca-mat Mapanget dan dijadwal-kan akan dirampungkan da-lam waktu dekat.(vic)
|
|