|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Kota Manado dan Sekitarnya |
08 Januari 2008
|
|
Belum bahas hasil konsultasi APBD 2008
Legislatif Hambat Pembangunan Manado
|
Hasil konsultasi APBD Ma-nado 2008 ke pemprop, ter-nyata hingga kini belum di-bahas Dekot Manado bersa-ma Panggar eksekutif. Pada-hal, sebelum ada pembaha-san, APBD sejatinya belum bisa dijalankan.
Pembahasan (kembali) APBD Manado 2008 ini terasa pen-ting, mengingat dari hasil kon-sultasi, Pemkot Manado men-dapatkan ketambahan penda-patan sebesar hampir Rp 2 mi-liar. Diperoleh informasi, pem-bahasan kembali APBD 2008 masih menunggu penjadwalan dari pimpinan dewan, di mana masih minimnya kehadiran panggar legislatif disinyalir turut menjadi pertimbangan.
Ketua Lembaga Pemantau Pemerintahan Pembangunan dan Kemasyarakatan (LP3K) Jeheskiel Lairah menyatakan, seharusnya hal ini segera di-rampungkan agar tidak meng-hambat jalannya pemerin-tahan.
Yang perlu diwaspadai, pa-parnya, adanya bargaining di balik penundaan pembaha-san lanjutan ini. “Ini kan se-benarnya hanya tarik ulur sa-ja, supaya negosiasi bisa jalan terus, ini kan lagu lama. Se-ngaja diperlambat karena bisa saja ada bargaining. Kalau pembahasan tidak dilakukan secepatnya, artinya legislatif menghambat roda pemerin-tahan dan pembangunan,” tu-kas Lairah, Senin (07/01) ke-marin kepada Komentar.
Di samping itu, pembahasan lanjutan ini juga tidak akan memakan waktu lama. “Kan setengah hari dibahas saja sudah bisa selesai. Sebab yang harus dibahas lagi ha-nyalah mengenai ketambahan Rp 1 miliar lebih saja kan,” tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kota Manado Harold Monareh yang dikonfirmasi kemarin menyatakan bahwa pihaknya tinggal menunggu penjadwa-lan dewan. “Kita tunggu jadwal dari dewan,” ujarnya singkat.
Meskipun belum dilakukan pembahasan lanjutan, na-mun menurut Monareh hal ini tidak akan mempengaruhi pembayaran gaji PNS. “Untuk pembayaran gaji tetap jalan, tapi belanja lainnya belum,” imbuh Monareh.
Sedangkan menurut salah satu anggota panggar Frank-lin Sinjal SH, pembahasan akan segera dilakukan. “Kita akan segera bahas” katanya. Hal yang nantinya akan di-bahas, lanjut Ketua Fraksi PDIP ini adalah mengenai ke-tambahan dana dari bagi ha-sil pajak dengan propinsi. “Ki-ta harus tahu akan diapakan ketamabahan tersebut dan akan ditempatkan di pos mana,” katanya.
Diketahui dari hasil konsultasi dengan pemprop, terdapat ketambahan ham-pir Rp 2 miliar untuk penda-patan yang bersumber dari bagi hasil pajak dengan propinsi. Sehingga penda-patan yang tadinya berjum-lah Rp 629 miliar menjadi Rp 630 miliar.(vic/ftj)
|
|