|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Opini Redaksi dan Pembaca |
08 Januari 2008
|
|
Menghidupkan Kembali Warna Keminahasaan Ne Tou Minahasa(1)
|
Tahun 2008, merupakan tahun rahmat Tuhan yang patut disyukuri bersama oleh setiap insan yang menumpang di bumi tercinta ini. Berbagai impian dan cita-cita yang membentang, harus digapai di tahun 2008, dengan berbagai rintangan, tantangan dan perjuangan yang harus dihadapi. Demikian dengan roda pemerintahan Minahasa, yang mencatat dan menapaki babakan yang baru dalam sejarah penentuan pemimpin, di mana pemilihan langsung telah dilakukan oleh semua orang Minahasa yang dilewati dengan berbagai gejolak dan tantangan mewarnai yang iringan senandung ‘Malam Kudus’.
Suatu harapan keteladanan dan rekor baru membentang dalam catatan sejarah keesa-an orang Minahasa. Karena harapan pemimpin yang kelak akan memenangkan suatu pertandingan, yang diramu dari kebersamaan dan ketu-lusan semua orang-orang pi-lihan dari turunan Toar Lu-mimuut yang sarat dengan ilmu pengetahuan dan tekno-logi (Iptek) dan didasarkan pada iman dan ketakwaan (Imtaq) kepada sang Khalik.
Ini terlihat sebelum mela-kukan start sangat nyata ke-esaan orang Minahasa dan Ke-minahasaan orang Minahasa. Seperti yang dituturkan oleh salah satu tokoh budaya Mina-hasa HB Palar bahwa suatu keteladanan yang baik dalam mengawali sejarah penentuan pemimpin secara langsung oleh orang Minahasa karena seperti para leluhur dahulu dalam me-nentukan pemimpin dengan komitmen “E’sa é ne = satu (kata) ya, Esa ‘ne laker, adalah esa ne peleng; ene ne laker, ene ne peleng”. Sehingga pantaslah kejujuran dan ketulusan hati masyarakat dalam peran sertanya untuk penentuan Tonaas yang akan mengantar masyarakat dalam memainkan peran pada globalisasi dise-mangati jiwa orang Minahasa tempo doeloe, semakin pasti dan yakin pada siapa yang akan terpilih pasti hasil ketulusan dari mereka yang akan dipilih kelak.
Namun sejarah yang telah tertoreh dalam catatan orang Minahasa masih meninggal-kan riak-riak yang harus diha-dapi dan diatur oleh mereka yang terlibat langsung di dalam-nya. Karena persoalan yang bukan lagi menjadi tanggung jawab masyarakat, tapi dam-paknya akan dirasakan lang-sung oleh masyarakat (masa-lah ketidakpuasan hasil pilka-da yang semoga saja tidak ber-lanjut dalam pengadilan, tapi diselesaikan secara adat Mina-hasa). Hal ini memerlukan si-kap dan sifat jentel, Tuama/Keke sebagai orang Minahasa tulen yang tidak munafik dan banci, bagi yang terpilih mau-pun yang belum terpilih.
Kerinduan bersama sebagai orang Minahasa adalah meng-hasilkan seorang pamong yang benar dan betul sebagai tela-dan, panutan masyarakat seba-gai mana orang Minahasa tem-po dulu. Apa pun hasil dari pe-milihan yang telah dilewatkan oleh masyarakat Minahasa ada-lah pesta bersama masyarakat dan telah menghasilkan sesua-tu yang benar-benar dihasil-kan dari hati nurani masyara-kat. Entah di balik itu ada hal-hal yang relatif tidak dapat dite-rima karena ada indikasi ku-rang jujur. Tapi ke semuanya le-pas dari berbagai kepentingan yang ada, harus dipandang se-mua dalam konteks keimanan. Mengingat semua kontestan yang terlibat dalam perlombaan ada-lah orang-orang terbaik dari ma-syarakat Minahasa dan tela-dan-teladan dalam jemaat dan umat (kebenaran dapat saja disalahkan, tapi kebenaran ti-dak dapat dikalahkan).
Minahasa, berarti bersatu, tan-pa melihat kepentingan-kepen-tingan pribadi, kelompok atau golongan, tapi bersatu, maesa, untuk mengusir penjajah negeri. Tapi dalam hal ini Minahasa, maesa, bukan lagi bersatu me-ngusir penjajah seperti zaman dulu, tapi mengusir keterting-galan orang-orang Minahasa dari kompetisi global yang sedang melewati negeri Minahasa, meng-halau gejolak alam yaitu per-ubahan iklim global yang ma-kin kurang bersahabat, kare-na kita mulai tak bersahabat
dengannya.
2. BP YPTK GMIM menetap-kan Pdt Dr Richard A D Siwu MA PhD sebagai Rektor UKIT.
Kita semua tahu bahwa pada saat pemilihan, BP YPTK adalah orang-orang baru seiring de-ngan adanya BPS GMIM perio-de baru.
BP YPTK ini sempat mengada-kan percakapan dengan Rek-tor/Ketua dan Sekretaris Senat serta Panitia Pelaksana Pemili-han untuk klarifikasi tentang proses penjaringan dan pemili-han. Selanjutnya, BP YPTK me-ngadakan uji kelayakan dan ke-patutan dengan para calon Rek-tor pada bulan Agustus 2005 bertempat di Hotel Formosa.
Proses penetapan Rektor tidak berjalan dengan lancar, karena keinginan mantan Rektor yang sekarang menjabat Ketua Sinode dengan hasil kajian BP YPTK tidak sama. Maka, “perta-runganpun” dimulai: ‘demokra-si’ ala A O Supit cs atau ‘demo-krasi’ ala peraturan pemerin-tah? GMIM sebagai pemilik UKIT melalui BPS membawa persoalan ini dalam rapat-rapat mereka baik hanya kalangan BPS maupun bersama-sama dengan BP YPTK.
Kita dapat membayangkan, bagaimana suasana rapat: apa-kah Ketua Sinode waktu me-mimpin rapat masih ‘netral’? Lalu bagaimana dengan para anggota BPS lainnya? Apa kata mereka? Adakah mereka mem-buat kajian bersama berdasar-kan peraturan yang berlaku? Pada sekitar permulaan Novem-ber 2005, saya mendapat info langsung dari dua orang per-sonil BPS bahwa hasil percaka-pan BPS dengan BP YPTK ialah kira-kira begini : “baik Pdt Siwu maupun Ir P H Wongkar diberi kesempatan sampai akhir November 2005 untuk Pdt Siwu mendapatkan ijin atau pensiun sebagai pegawai negeri dan IrWongkar mendapatkan Jabatan fungsionalnya dari Kopertis/Dikti. Siapa yang lebih dulu mendapatkannya, dialah yang akan dilantik menjadi Rektor.
Bila sampai akhir November, keduanya gagal memperoleh-nya, maka BPS dan BP YPTK akan mengadakan lagi percaka-pan.” Nah … ternyata, pada 10 November 2005 Pdt Siwu men-dapatkan pensiun dari peme-rintah/Mendiknas. Maka pada tanggal 12 November 2005, BP YPTK sesuai dengan kewena-ngannya mengeluarkan Surat Keputusan No. 443/SK-E/YPTK/XI/2005 tentang Pem-berhentian dan Pengangkatan REKTOR Universitas Kristen Indonesia Tomohon dan pada tanggal 12 Desember 2006 me-lantik Pdt Siwu sebagai Rektor UKIT periode 2005-2009.
3. Yayasan-Yayasan GMIM dibubarkan oleh BPS
Berdasarkan hasil Rapat BPS tanggal 2 Februari 2006, enam (6) Yayasan milik GMIM dibu-barkan. Menurut dokumen yang saya miliki, Pembubaran ini ditetapkan dalam Surat Ke-putusan Ketua Pengadilan Ne-geri Tondano No.W14-Dd.AT.04.10-95 tanggal 8 Fe-bruari 2006. Kemudian dalam rapat BPS tanggal 10 Maret 2006 ditetapkan agar memohon Penetapan Pengadilan tentang Aset-aset dan Tim Likuidasi.
Hasilnya Pengadilan Negeri Tondano mengeluarkan Peneta-pan No. 06/Pdt.P/2006/PN.TDO tertanggal 12 April 2006 yang mengabulkan per-mohonan tersebut. Pada tang-gal 18 Oktober 2006 Ketua Pe-ngadilan Negeri Tondano me-ngeluarkan Surat Pernyataan yang menyatakan bahwa SK tertanggal 8 Februari 2006 dinyatakan tidak berlaku/tidak ada. Sedangkan Putusan tertanggal 12 April 2006 bersifat Penetapan.
Dengan kata lain sampai se-karang pembubaran Yayasan-Yayasan GMIM baru pada taraf BPS yang kemudian dilegitimasi dalam Rapat Badan Pekerja Si-node Lengkap di Kumelembuai pada November 2006. Kami sesalkan, legitimasi dalam RBPSL dapat langsung meneri-ma kebijakan BPS, tanpa men-dengar para pihak sebelumnya terutama yang berkaitan de-ngan UKIT. Jadi, belum ada SK pembubaran oleh Pengadilan.
Sampai sekarang ada dua ala-san yang sempat mengemuka tentang pembubaran Yayasan-Yayasan ini. Alasan pertama, karena BP YPTK tidak mende-ngarkan ‘suara’ BPS tentang kepemimpinan UKIT. Kalau ini alasannya, betapa sedihnya kita warga GMIM yang memiliki BPS yang tidak tahu aturan Pergu-ruan Tinggi. Kalau alasan ini hanyalah kehendak dari satu dua orang anggota BPS, maka ‘dapa sayang’ dan ‘beking malo’ punya banyak anggota BPS yang hanya ‘iko arus’. Beberapa anggota BPS berkelit kira-kira demikian: ‘yah … salah-salah … kita ndak setuju, maar sebagian besar so setuju, apalagi Ketua Sinode.’ Saya kira inilah salah satu kejelekan dari demokrasi. Demokrasi macam ini pasti tidak pernah akan melahirkan pembaharuan ‘budi’. Kalau warga GMIM melalui para anggota BPSL (bukan BPS) sa-ma dengan BPS, maka ini per-tanda GMIM bukan lagi Gereja Reformasi, tetapi birokrasi dan arogansi, dan kalau sudah begini: apakah Kepala Gereja kita/GMIM masih Tuhan Ye-sus? Masih layakkah kita dise-but Gereja atau sedang meng-gereja? Kekuasaan pribadi/kolegialitas yang menjadi acuan bukan lagi peraturan gerejawi sedang dipraktikkan.
Alasan kedua, untuk menye-suaikan dengan Undang-Un-dang Yayasan yang baru. Bila ini alasannya, seharusnya BPS melibatkan semua komponen dalam GMIM untuk mencari jalan yang sesuai dengan Visi Gereja. Terkesan BPS terburu-buru bahkan sangat bernafsu segera menyesuaikan dengan UU Yayasan tersebut hanya karena kepemimpinan UKIT.
Bila memang harus bubar demi UU Yayasan, tidak berarti bahwa segala keputusan Yayasan-Yayasan sebelumnya juga dibubarkan/tidak berlaku lagi. Aneh sekali… tapi nyata. Yang sangat aneh, mengapa UKIT saja yang jadi sasaran nafsu
BPS?
UKIT dan GMIM(3)
Bagaimana dengan unit-unit lainnya: Apakah okey-okey saja? Kata beberapa warga GMIM: ‘untung jo anggota jema-at GMIM so dewasa, dapat me-ngatasi masalahnya sendiri.’ Bahkan ada beberapa pendeta yang mengatakan: ‘torang cuma tahu torang kerja melayani di jemaat, urusan UKIT itu urusan BPS. Tinggal BPS dan orang-orang di UKIT dan orang-orang yang dulunya berpengapa de-ngan BPS dan UKIT yang ber-masalah. Maklumlah, penem-patan pendeta, keketuaan je-maat dan wilayah ada di tangan BPS. Ada pula yang berucap: ‘kalau bukan AOS yang jadi Ke-tua Sinode, UKIT nyandak jadi bagini.’ Benarkah? Ada juga se-orang ‘tokoh’ yang berucap ke-pada seorang teman yang ber-ada di luar daerah yang men-coba kritis terhadap kenyataan ini: ‘sorry, you don’t know the re-al facts and the real people be-hind it’. Benarkah? Lalu… ba-gaimana dengan orang yang bu-kan orang kampus, bukan BPS, bukan Yayasan, datang di kam-pus bawa Brigade Manguni? Apa kepentingannya? Apakah benar kedatangan BM sudah ‘direstui’ oleh BPS (baca: Ketua Sinode)? Sadar atau tidak sadar kekerasan personal dan struk-tural sedang dipraktekkan oleh gereja, lalu … Apa kata dan tin-dak kita para pendeta GMIM? Tulis teman saya dalam Catatan Akhir Tahunnya yang saya teri-ma melalui e-mail: ‘ini peng-hinaan luar biasa terhadap pe-layanan dan kesaksian Gereja dan dunia Pendidikan.’ Sung-guh… memiriskan hati dan sungguh memalukan.
4. Fakultas Teologi UKIT Sampai 3 Mei 2006
Situasi Fakultas Teologi UKIT sampai pada 3 Mei 2006 dapat dikatakan berjalan biasa, maksudnya para dosen masih tetap kompak menjalankan tugasnya meskipun suasana pro kontra tentang pelantikan Rektor UKIT sudah mulai terasa. Tetapi sayang sekali sesudah 3 Mei 2006, idealisme sebagian dosen berubah karena suksesi Dekan. Sekali lagi… suksesi yang tidak sukses bagi orang-orang tertentu merubah idealismenya dengan turut mempersoalkan kepemimpinan UKIT. Tanggal 3 Mei 2006 ada-lah saat pengalihan kepemim-pinan setelah melewati tahapan pemilihan sesuai proses yang berlaku di dunia Perguruan Tinggi untuk keberlanjutan pe-layanan manajerial. Peralihan melalui serah terima telah ber-jalan dengan baik, namun… tersirat ‘berat hati’ dari pim-pinan sebelumnya. Padahal dalam kepemimpinan mereka-lah, Pdt Siwu dinominasikan melalui pemilihan oleh para dosen menjadi calon Rektor UKIT, bahkan di masa kepe-mimpinan mereka, peran Pdt Siwu sebagai salah seorang anggota Senat Fakultas dalam rangka revisi Pedoman Studi sangat berarti. Bahkan pada persiapan dan proses pemilihan dekan sampai dalam tahap wawancara dengan Pimpinan UKIT, semuanya berjalan de-ngan baik. Hal ini mengindi-kasikan bahwa sekalipun Pdt Siwu banyak tugasnya di luar kampus UKIT, ia tetap menja-lankan tugas-tugasnya sebagai Dosen Tetap. Ternyata peng-alaman senioritas dalam pela-yanan dan kepemimpinan dan latar belakang pendidikan tinggi bukanlah jaminan kedewasaan dalam pemilihan. Sayang seka-li, idealisme menjadi ‘tabong-kar; hanya karena tidak terpilih (kembali), lantas kemudian menjelek-jelekkan orang lain bahkan berbalik menentang-nya. Ternyata, demi ambisi ter-tentu, orang bisa berubah men-jadi ‘jahat’ dengan menghalal-kan segala cara. Persahabatan dan kerekanan hilang.
5. Suasana Kampus Utama Sepanjang Tahun 2007
Tahun 2007 adalah tahun ‘kelabu’ dan sekali-kali ‘men-cekam’ bagi UKIT. Betapa tidak, persoalan UKIT telah meli-batkan para preman kampung dan Brigade Manguni masuk kampus. Terutama selang bu-lan Januari sampai April dan bulan Juli, para mahasiswa dan dosen serta pegawai harus mengatasi masalah yang bukan masalahnya. Sebab kemelut di kampus tidak disebabkan dan tidak dikehendaki oleh komuni-tas kampus yang ada sekarang: mahasiswa, dosen dan pegawai.
Bagi kami, apa yang dilaku-kan di kampus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku baik aturan privat/gereja/tata gereja maupun aturan publik/pergu-ruan tinggi/pemerintah.(bersambung)
|
|