CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Otonomi dan Suksesi
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Otonomi dan Suksesi 

08 Januari 2008

Daerah Pemekaran Disarankan Jangan 
Gelar Pilkada Sebelum KPUD Terbentuk

 

 IKUTI BERITA LAIN

Didatangi Warga Mitra,  JJM Diminta Maju ke Pilkada

Hari Ini, PP 41/2007 Mulai Disosialisasikan

Digugat, KPUD Minahasa Nyatakan tak Gentar

Darman: Berpolitik adalah hak asasi manusia 
Imbau Warga Jangan Berpolitik, Pemkab Bolmong Malah Dikritik

Kabupaten Sitaro Didesak Bentuk KPUD

DPRD di daerah pemekaran disarankan untuk tidak mengirimkan surat ke KPUD induk, terkait pelaksanaan pilkada di daerahnya masing-masing. Ini dimaksudkan supaya pelaksanaan pilkada di daerah pemekaran ditangani oleh KPUD daerah pemekaran. 

Diungkapkan praktisi hu-kum, Daniel Pangemanan SH, sesuai dengan nafas otonomi pelaksanaan pilkada di daerah pemekaran selayaknya dita-ngani oleh KPUD daerah pe-mekaran. Untuk itu, ia menya-rankan supaya DPRD di dae-rah pemekaran masing-ma-sing Kabupaten Mitra, Bolmut, Sitaro, dan Kota Kotamobagu membatalkan rencana mereka untuk menyurati KPUD induk.
Dia mengakui, ada intruksi dari KPU pusat bahwa pelak-sanaan pilkada di daerah pe-mekaran harus dilakukan KPUD induk. Namun, instruk-si tersebut menurutnya tidak permanen untuk dijalankan. 
“Instruksi tersebut justru perlu dipertimbangkan kem-bali mengingat tugas dan ja-batan KPUD induk sudah akan berakhir pada pertengahan tahun 2008 nanti. Makanya, saya sarankan supaya DPRD termasuk pemerintah daerah pemekaran menahan diri sam-bil menunggu terbentuknya KPUD di daerah mereka ma-sing-masing,” tandasnya.
Di tempat terpisah, Ketua Fraksi PDIP DPRD Sulut Ja-mes Karinda SH menyatakan sependapat dengan usul Pa-ngemanan. Ia menilai penye-lenggaraan pilkada di daerah pemekaran sangat tidak etis bila dilakukan oleh pihak luar. 
“Dari sisi pertangung jawab-an keuangan saja sudah sa-ngat sulit untuk dibenarkan. Karena itu, saya mengusulkan sebaiknya DPRD dan peme-rintah daerah pemekaran ber-sabar sampai KPUD terbentuk di daerahnya masing-masing. Jika DPRD dan pemerintah daerah pemekaran mampu menahan diri, maka secara otomatis penyelanggaraan pilkada akan ditangani KPUD di daerah mereka sendiri. Se-bab rekrutmen anggota KPUD akan dilakukan pertengah tahun 2008,” ujarnya.
Sementara itu, personel Fraksi Partai Golkar Jemmy Lelet SH menilai bukan masa-lah jika pilkada daerah peme-karan dilaksanakan KPUD daerah induk. Menurutnya, hal ini dapat dilakukan se-panjang belum ada pemben-tukan KPUD di daerah peme-karan. Hanya saja, hal terse-but perlu disepakati terlebih dahulu oleh pemerintah dae-rah dan DPRD.(ran)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin