HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Berita Mimbar dan Keagamaan

08 Januari 2008

Soal Kasus Montong-Lumintang
Sumakul: Proses Hukum Harus Tetap Ditegakkan


Kasus Montong-Lumintang nampaknya kian menjadi pemberitaan hangat di ka-langan tokoh gereja. Bahkan Ketua Bamag Sulut, Pdt Yan Sumakul mengaku kaget se-kaligus prihatin mendengar berita ini. Namun demikian ia mengatakan bahwa siapapun ia orangnya dan latar bela-kangnya proses hukum harus tetap ditegakkan.
“Memang sampai saat ini kita belum mengetahui apa-kah Joppy Lumintang-Hesky Montong benar-benar bersa-lah. Karena, keduanya sam-pai saat ini masih dalam DPO. Yang pasti saya pribadi hanya bisa menyatakan turut pri-hatin dan kiranya keduanya dapat dikuatkan imannya da-lam menghadapi cobaan yang dihadapinya,” katanya.
Namun katanya negara In-donesia adalah negara yang berdasarkan hukum jadi, se-gala sesuatunya harus di-seleseikan melalui jalur hu-kum yang berlaku dan harus diproses secara adil dan bi-jaksana tanpa memandang suatu perbedaan yang ada.
Terkait persoalan ini Suma-kul juga menyatakan sepen-dapat dengan pernyataan Ketua BKSUA Sulut, Pdt Dje-fry Saisab dan Ketua Pimpin-an Kaum Bapa Sinode GMIM, Pdt Lucky Rumopa. Menurut-nya, sebaiknya baik Montong ataupun Lumintang tidak usah takut karena, keduanya juga merupakan tokoh-tokoh gereja, pemimpin masyarakat sebab, kebenaranlah yang akan berbicara. “Dan sebagai orang yang beriman harus be-rani bertanggung jawab ter-hadap segala sesuatu dan re-siko yang ada. Dan harus ya-kin bahwa sehebat apapaun kekuatan manusia tetap ada yang lebih hebat di atasnya yaitu, Tuhan. Kita percayakan saja segala sesuatunya kepa-danya sebab, Tuhan tidak akan membiarkan umatnya yang tidak bersalah akan teraniaya,” katanya.(aan)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin