|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Minahasa Utara
|
08 Januari 2008
|
|
Naik Gaji dan Pangkat,
PNS Wajib Tanam 5 Bibit Pohon
|
Gebrakan yang dicanangkan Pemkab Minut kali ini cukup positif. Pasalnya, mulai tahun 2008 ini, setiap PNS yang naik gaji dan pangkat harus me-nanam lima bibit pohon. Hal ini disampaikan Wabup Drs Sompie Singal MBA saat membacakan sambutan bupati dalam rapat paripurna DPRD dalam rangka HUT ke empat Minut.
“Para PNS yang naik gaji ber-kala maupun naik pangkat wajib menanam lima bibit pohon,” ujar Singal, Senin (07/01). Dikatakannya kewajiban ini merupakan usaha pelopor bagi PNS dalam kegiatan pelestarian lingkungan.
Dan untuk tahun anggaran ini, katanya, pemkab akan me-laksanakan program Gerakan Menanam Sejuta Pohon yang diawali dengan menyiapkan satu juta bibit pohon yang di-bagikan gratis ke masyarakat. Sekaligus tindaklanjut im-bauan Presiden SBY untuk memasyarakatkan budaya tanam pohon.
“Bahkan ke depan pemkab akan menetapkan lahan-lahan khusus sampai di tingkat desa/kelurahan untuk dijadikan tem-pat penanaman pohon peng-hijauan. Sehingga bagi pasang-an yang akan menikah, murid SD hingga mahasiswa wajib me-nanam pohon sebelum masuk sekolah,” papar Singal.
Menurutnya, program pe-ngelolaan lingkungan hidup sangat penting dan strategis serta sudah menjadi isu global. Sebab saat ini kerap terjadi bencana alam yang dipicu men-cairnya es di kutub, pemanas-an global dan penipisan ozon.(art)
|
|