HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Berita Politik dan Pemerintahan

08 Januari 2008

BKD Diminta Transparankan Hasil Tes


Persoalan seleksi penerimaan CPNS terus menuai sorotan. Disebutkan Direktur Center of Public Policy, Pitres Sombowa-dile, mengamati berbagai berita tentang seleksi CPNS sejak akhir tahun kemarin, ada bebe-rapa hal yang dikritisinya.
Pertama, papar Pitres, tak ada alasan kuat bagi BKD sebagai penyelenggara seleksi untuk tidak mentransparansikan lem-bar jawaban tes. Karena, itu adalah hak peserta untuk se-cara obyektif mengetahui ca-paiannya. “Penyelenggara wajib memenuhi tuntutan itu guna transparansi dan akuntabilitas. Sebab peserta wajib diberi ha-silnya. Sebaliknya juga peserta harus aktif memintanya, paling kurang kopian hasil tes itu,” papar Pitres.
Selain itu, imbuhnya, penye-lenggara juga harus meng-umumkan kunci jawaban. Pe-nyelenggara seleksi tak pantas sekadar berargumentasi bahwa proses seleksi itu telah diawasi DPRD, polisi dll. Sebab yang le-bih penting adalah transparan pada publik luas dan akuntabel terhadap peserta. Transparansi ini, papar Pitres, harus diwu-judkan lewat akses checking public terhadap hasil.
Pitres juga menyorot, pihak BKD jangan menyesatkan pu-blik seolah transparansi itu ber-tentangan dengan rahasia ne-gara. “Itu bohong karena upaya menghindar dari kewajiban pemerintah untuk akunta-bilitas. BKD jangan mengesan-kan seolah transparansi itu ber-lawanan dengan aturan. Tidak ada aturan soal pengadaan PNS yang tidak transparan. Jadi tidak usah berkelit,” tandasnya.
Ditambahkan, sikap BKD Minahasa yang berkelit bahwa aturan pemerintah yang keliru sangat disayangkan. “Masakan PP 30 Tahun 1980 tentang disiplin pegawai disebut-sebut sebagai aturan yang mengha-dang,” sindirnya.(von)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin