|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
09 Januari 2008
|
|
Badik ditemukan, Yus dijadikan tersangka
Kulit dan Darah Pembunuh Tertinggal di Kuku Korban
|
Kasus pembunuhan sadis terhadap Kusnaida alias Nani (28) dan Rizky Muhamad (04), warga Perumahan Girian Indah, yang terjadi Senin (07/01) lalu, secara perlahan mulai terkuak. Polisi kini berkosentrasi pada alat bukti, berupa kulit wajah dan darah milik si pembunuh yang menempel pada kuku korban, Nani.
Ditengarai, sebelum dibuat tak bernapas, korban sempat melakukan perlawanan de-ngan cara mencakar muka kor-ban dengan kuku jarinya. Nah, hasil garukan itu yang ke-mudian dikejar penyidik un-tuk dijadikan alat bukti. Se-bab, informasi yang diperoleh koran ini menyebutkan, ada darah dan kulit yang tertan-cap di kuku. Darah dan kulit ini diduga milik si pelaku pem-bunuhan.
Untuk mengetahuinya, penyi-dik perlu mengirimkan ‘alat bukti’ tersebut ke labfor (labora-torium forensik) di Polda Ma-kassar.
Di sisi lain, dua warga Bi-tung yang dicurigai, sedang diinterogasi terkait pembu-nuhan istri dan anak polisi tersebut di Bitung.
Dua pria yang diamankan sejak Selasa (08/01) dini hari kemarin, masing-masing YT alias Yus (36) dan MM Alias Buang.
Menariknya, saat menjalani pemeriksaan selama beberapa jam di Mapolres Bitung , YT alias Yus sempat memberikan pengakuan bahwa dialah pe-laku pembunuhan. Namun ironisnya, warga Kelurahan Wangurer Utara ini kemudian menarik kembali ucapannya pada pagi harinya.
“YT adalah salah satu tu-kang (bangunan) yang bekerja di rumah korban, dan dirinya sempat mengakui kepada pe-nyidik sebagai pelaku pem-bunuhan. Namun penga-kuannya itu dibantahnya lagi beberapa jam kemudian,” ujar seorang pejabat di Mapolres Bitung sembari meminta agar namanya tidak dikorankan.
Sementara itu, MM alias Buang, juga masih menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang Reskrim Mapolres Bi-tung sebagai saksi. Buang ju-ga salah satu tukang yang be-kerja di rumah korban ber-sama-sama YT alias Yus. Se-perti diketahui, rumah korban sedang dilakukan renovasi. Dan orang yang disewa untuk pekerjaan tersebut adalah YT dan MM.
Penyidik kini terus menggali apa yang sudah diakui Yus, sebagai pelaku pembunuhan. “Kami terus mengejar penga-kuan YT alias Yus. Sebab di hadapan anggota kami, se-cara terang-terangan YT telah mengakui bagaimana cara dia masuk ke dalam rumah kor-ban, sekaligus caranya mem-bunuh para korban,” tandas sumber tadi.
Kecurigaan polisi semakin kuat terhadap Yus, karena dia mempunyai luka goresan di wajah. Luka itu diakibatkan garukan kuku. Apalagi hasil otopsi yang dilakukan tim me-dis menemukan adanya kulit wajah dan bercak darah di kuku korban Kusnaida alias Nani (28).
Namun begitu, istri Yus, Ju-mainah Da’a dan ibunya Adence Tamarongge yang di-temui koran ini di Mapolres Bitung mengatakan, soal alibi Yus. Sambil meneteskan air mata Jumainah menjelaskan, bahwa saat kejadian, YT ber-ada di rumah mereka dan ma-sih tertidur pulas.
“Biar torang orang susah, mar nda mungkin kita pe laki mo berbuat semacam itu, apalagi kita pe laki dari jam satu (01.00 WITA) ada tidor sampe jam 11.00 WITA pa kita pe mama mantu pe rumah,” ujar istri YT dengan linangan air mata di pipi.
Ketika ditanya luka goresan yang ada di wajah YT, secara spontan Jumainah mengata-kan, goresan tersebut akibat terjatuh dan tergores pada akar batang pohon yang ada di de-kat rumah mertuanya. Se-mentara polisi dikabarkan te-lah mengirimkan personelnya ke Laboratorium dan Foren-sik (Labfor) Mapolda Makas-sar guna mencocokkan darah yang ada di kuku korban Kus-naidah alias Nani (28) dengan darah YT.
“Setelah mendapatkan ha-silnya, pasti kasus ini akan se-gera terungkap,” beber se-orang penyidik Reskrim Polres. Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Asep Dermawan sendiri ketika dikonfirmasi soal kasus pembunuhan tersebut, belum memastikan bahwa YT adalah dalang dan pelaku pembunu-han ini.
“Adu sorry, ini masih kabur. Nantilah kalau sudah A1 (akurat, red),” ujar Derma-wan sambil berjalan menuju ruangannya.
YT dan MM sebelumnya masih berstatus sebagai saksi. Namun kabar terbaru pukul 23.30 Wita tadi malam, badik yang dipakai sebagai alat membunuh, telah ditemukan polisi. Dan telah keluar perin-tah, menjadikan Yus sebagai tersangka menyusul penemuan barang bukti tadi.(oan)
|
|