HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

09 Januari 2008

Penanganan Flowmeter  Diadukan ke Kejagung


Menyikapi perkembangan pengungkapan dugaan kasus korupsi pengadaan flowmeter PLN senilai Rp 6,5 miliar yang ditangani Kejati Sulut, mem-buat GERTAK (Gerakan Rak-yat Tuntaskan Korupsi) kem-bali mengadu ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pasalnya, ada yang ganjil dalam pena-nganan kasus cukup meng-hebohkan ini. 
Menurut Koordinator GERTAK, Heafrey Wenur SH, penanga-nan kasus ini belum maksimal. Oleh sebab itu, pihaknya menga-ku telah menemui Kejagung, agar kasus yang ditangani Ke-jati Sulut diawasi serta segera dituntaskan. Wenur sendiri saat ditemui koran ini di Ja-karta kemarin (08/01), baru saja bertandang ke Kejagung. 
‘’Kita memang kembali men-datangi Kejagung, supaya Ka-jati Sulut bisa segera menun-taskan kasus tersebut,” kata Wenur usai menemui Jamin-tel Kejagung. Menurutnya, ka-sus tersebut sebenarnya su-dah menetapkan dua orang ter-sangka, yaitu panitia penga-daan proyek dan oknum (man-tan) GM PT PLN Suluttenggo. 
Namun kenyataan, Kejati hanya melakukan penahanan terhadap panitia pengadaan proyek. Sedangkan oknum petinggi di PLN yang seharus-nya bertanggung jawab terha-dap kasus tersebut tidak. Iro-nisnya, kata Wenur, status ta-han yang bersangkutan sudah dicabut. 
Sehingga dia melihat, gelar per-kara yang dilakukan Kejagung pada bulan Desember 2008 lalu terkesan tidak maksimal. Pihak Kejagung sendiri melalui Ja-mintelnya, Marsyudi Ridwan mengaku akan menindak-lanjuti laporan Gertak. “Minta waktu untuk memperjelas dan segera menindaklanjuti lapo-ran ini,” kata Jamintel seperti pengakuan Wenur.(zal)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin