|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Bolmong,
Kotamobagu, Bolmut |
09 Januari 2008
|
|
Pilkada
KK -Bolmut Harus Diselenggarakan KPUD
Pemekaran
|
Dua daerah baru di Bolmong menghendaki agar pe-milihan kepala daerah definitif yang dijadwalkan medio tahun ini, harus ditangani oleh KPUD masing-masing. Da-lam arti tidak boleh bergantung lagi kepada KPUD Bol-mong. Aspirasi masyarakat di kedua daerah baru itu, di-sampaikan lewat wakil rakyatnya masing-masing.
Di Kotamobagu, Ketua Dekot Hi Syamsudin K Moha BBA menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan walikota dan KPUD Bolmong serta KPUD Sulut, untuk me-nyusun panitia penjaringan anggota KPUD. Malah Kudji menegaskan, saat workshop di Jakarta pekan depan, seluruh wakil rakyat di KK akan diajak sowan ke KPU pusat terkait rencana pembentukan KPUD KK.
“Kami bertekad agar Pilkada KK harus ditangani oleh KPUD KK sendiri. Karena itu, kami berupaya untuk mempercepat pembentukannya,” tegas Kudji.
Penyampaian tersebut diper-kuat oleh Ketua Komisi I Dekot Kotamobagu, Irwan R Thalib SSos, bahwa rencana penja-ringan anggota KPUD KK bisa saja akan dilaksanakan akhir Januari ini. Adapun tim penja-ring terdiri dari lima orang. Dua diusulkan oleh DPRD KK, dua oleh KPUD Propinsi dan satu lagi diusulkan oleh Walikota.
Sedangkan dari Bolmut, Wakil Ketua Dekab Christofel Popoo Buhang meneruskan aspirasi warganya bahwa wajib hukum-nya bagi daerah pemekaran untuk membentuk KPUD sendi-ri guna menyelenggarakan Pilkada perdana. Selain itu, pertimbangan jauhnya jarak antara KPUD Bolmong yang ada di Kotamobagu dengan pusat pemerintahan Bolmut di Boroko yang bisa memakan waktu tempuh sampai empat jam, sangat tidak memungkinkan KPUD Induk menyelenggarkan Pilkada di Bolmut. Kalaupun itu tetap dipaksakan, dikhawatir-kan akan menjadi kendala da-lam pengendalian jalannya ta-hapan-tahapan Pilkada Bolmut.
“Sudah banyak desakan warga Bolmut agar KPUD segera dibentuk. Dan bagi kami, wajib hukumnya Bolmong Utara pu-nya KPUD dan Panwas sendiri untuk menyelenggarakan Pil-kada. Olehnya, Dekab Bolmut segera menyurat ke KPUD Pro-pinsi Sulut serta semua pihak yang terkait seperti KPUD Bolmong Induk dan Bupati Bolmut, kiranya dapat segera berkoordinasi untuk pemben-tukan KPUD Bolmut,” tandas Buhang.
Ditegaskan, kasipnya waktu tidak boleh dijadikan kendala, karena semua sangat tergan-tung dengan itikad baik peme-rintah. Makanya, Buhang yang juga Ketua DPC PDIP Bolmut menyerukan kepada semua pihak, agar jangan terkesan menunda-nunda proses seleksi KPUD Bolmut, dengan tujuan agar pada akhirnya warga Bol-mut pasrah Pilkada dilakasa-nakan saja oleh KPUD Induk.
“Kami minta agar pemben-tukan KPUD Bolmut tidak perlu ditunda-tunda, sebab pelanti-kan bupati dan wakil bupati definitif pun sudah harga mati untuk dilaksanakan pada bulan Mei. Demi rakyat, Dekab Bol-mut berkomitmen untuk tidak akan menunda-nunda pelak-sanaan Pilkada. Sekali lagi, wajib hukumnya untuk menun-taskan tiga tugas pokok pen-jabat bupati selama satu tahun terhitung sejak 23 Mei 2007,” seru Buhang lagi.(tus)
|
|