|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Induk |
09 Januari 2008
|
|
Kenaikan Gaji PNS
Tunggu Edaran Pusat
|
Pemerintah Kabupaten Minahasa telah menyiapkan ang-garan khusus untuk membayar kenaikan gaji 8000-an PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa pada tahun anggaran 2008. Hal ini dibenarkan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Minahasa, Drs Jan F Soriton DEA.
Namun menurutnya, kapan realisasi kenaikan gaji sebesar 15 persen ini belum bisa di-pastikan. Sebab pemkab be-lum menerima edaran atau petunjuk dari pemerintah pu-sat, terkait teknis pembayaran kenaikan gaji PNS tersebut. “Kita tinggal menunggu eda-ran dari pemerintah pusat. Kalau edarannya sudah ada, PNS sudah bisa menerima gaji plus kenaikannya pada bulan mendatang,” jelasnya.
Lanjut Soriton, gaji PNS pada Januari ini dipastikan masih akan mengacu pada gaji nor-mal atau gaji PNS sebelumnya. “Karena pemkab akan segera membayar gaji PNS pada Ja-nuari ini. Jadi gaji yang akan diterima belum termasuk se-lisih kenaikan gaji,” ujar birokrat senior di jajaran pem-kab itu sembari meminta ke-sabaran jajaran PNS pemkab.
Pada bagian lain, sejumlah kalangan PNS meminta seki-ranya penyaluran kenaikan gaji ini tidak terlalu lama. Sebab berkaca dari pengala-man sebelumnya, ada PNS khususnya guru, yang ter-paksa harus menunggu sam-pai berbulan-bulan untuk mendapatkan selisih kenai-kan gaji mereka. “Ini Cuma sekadar masukkan saja,” ke-tus seorang guru yang memin-ta namanya disimpan.(dav)
|
|