|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Minut |
09 Januari 2008
|
|
Soal penambahan dana pembangunan kantor dewan
Didukung Pihak Legislator, Polres Langsung Turunkan Tim?
|
Adanya penambahan anggaran pembangunan kantor dewan baru yang diduga tak sesuai aturan, dikabarkan langsung diseriusi oleh pihak Polres Minut. Bahkan, tim penyidik sudah diturunkan untuk mengecek langsung, serta mengumpulkan data dan bukti akan penambahan dana yang disinyalir tak ditender ini.
Menurut sumber resmi hari-an ini di Polres Minut, tim pe-nyidik yang turun langsung tersebut sekarang ini sudah mendapatkan data soal atu-ran penambahan anggaran dalam suatu proyek, serta aturan tender suatu proyek yang dikatakan urgen atau mendesak.
“Tim masih sebatas meng-umpulkan data, bukti dan ke-terangan (pulbaket) saja. Na-mun, jika memang ditemukan cukup bukti kalau masalah tersebut tak sesuai aturan, maka tentunya penyidik tak segan-segan untuk melanjut-kan dugaan kasus tersebut ke tahap penyidikan,” tukas sumber yang layak dipercaya di Polres Minut ini.
Sementara itu, desakan agar aparat hukum mengusut ang-garan tambahan pembangu-nan kantor dewan, semakin memuncak. Menariknya, de-sakan tersebut juga muncul dari kalangan anggota dewan sendiri. Hal tersebut dilontar-kan legislator Denny Mawun-tu. Menurutnya penambahan anggaran pembangunan kan-tor dewan tanpa melalui pro-ses tender perlu diusut pihak kepolisian dan kejaksaan.
“Kalau proyek untuk benca-na alam, memang bisa tak di-tender. Namun untuk penam-bahan anggaran dan pekerja-an pembangunan kantor de-wan harus ditender,” ujar Ma-wuntu, Selasa (08/01).
Ia pun mengaku sudah ber-bicara dengan Ketua DPRD, Sus Pangemanan. “Dan Ibu Ketua DPRD juga mendukung pengusutan penambahan anggaran tersebut,” tukas Mawuntu.
Sedangkan Ketua KKMB, Ruddy Ismail kali ini menyorot keterlambatan penyelesaian kantor dewan. “Seharusnya tuntas sebelum 10 Desember 2007, tapi kenyataannya sekarang belum selesai. Pada-hal sudah ketambahan ang-garan lewat ABT sebesar Rp 600 juta,” pukasnya.
Sebelumnya, Kadis PU, Ir Lexi Mentang ketika dikonfir-masi sebelumnya juga kalau penetapan sifat urgen atau tidak tergantung dari panitia lelang. Namun memang yang disebut urgen sehingga tak perlu tender biasanya berlaku pada proyek bencana alam.
Ketua panitia tender proyek pembangunan kantor dewan, Recky Lahope mengakui pe-nambahan anggaran dan perubahan pekerjaan di kantor dewan tak ditender karena sifatnya urgen. Dan menurut Lahope, hal ini sesuai dengan keppres tanpa menyebutkan keppres yang mana.(art)
|
|