HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

11 Januari 2008

Soal pembentukan KPUD pemekaran
KPUD Propinsi Harus Proaktif


Pengamat Politik dan Peme-rintahan dari LIPI, Dr Alfitra Salam mengatakan, pemben-tukan KPUD di daerah peme-karan tergantung KPUD pro-pinsi. Yang pasti, sudah se-harusnya pilkada di daerah pemekaran, ditangani oleh KPUD di daerah tersebut, bu-kannya dari KPUD induk. 
“Jika daerah baru sudah ada penjabat bupati/walikota dan DPRD, maka sebelum dilaku-kan pilkada, harus memben-tuk KPUD baru dulu,” katanya kepada Komentar di Jakarta, Rabu (09/01). Tapi soal ini, se-harusnya sejak awal menjadi tugas KPUD propinsi untuk mengambil inisiatif. 
‘’Sejak awal harusnya KPUD Propinsi proaktif terhadap pembentukan KPUD Pemeka-ran. Karena pejabat dan DPRD sudah ada,” tukasnya. Dising-gung tidak memungkinkan lagi membentuk KPUD peme-karan karena masa tugas pen-jabat bupati/walikota segera berakhir, menurutnya itu hanya persoalan administrasi saja. “Kan masa jabatan tersebut bisa diperpanjang,” tandasnya. 
Sedangkan Direktur Eksekutif Lima (lingkaran madani), Ray Rangkuti menambahkan, se-mua pihak harus proaktif de-ngan melakukan pembentukan KPUD Pemekaran dengan me-ngusulkan ke KPU Pusat. “Ter-bentuknnya KPUD Pemekaran tinggal usulan pihak terkait saja ke KPU Pusat. Sebab pusat me-megang otoritas untuk mem-bentuk KPUD baru. Itu sesuai UU No 22,” jelasnya. 
Sementara Anggota KPU Pu-sat, Andi Nurpati mengatakan, pembentukan KPUD baru, harus melihat berakhirnya masa jabatan penjabat bupati/walikotanya. 
“Pembentukan KPUD baru menyita waktu lima bulan lebih,” tukasnya. Namun begitu, pem-bentukan KPUD Pemekaran ter-gantung kemauan KPUD Pro-pinsi, tandasnya.(zal)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin