|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
12 Januari 2008
|
|
2008, Legislator Golkar Dilarang ke Luar Negeri
|
Mendekati pemilu tahun depan, Partai Golkar kembali membuat manuver penci-traan diri. Menurut Wakil Ke-tua Umum DPP Partai Gol-kar, Agung Laksono, pihak-nya melarang anggota DPRD dan DPR RI dari fraksi Gol-kar, melakukan kunjungan ke luar negeri, terutama dengan alasan studi banding.
Terkait larangan Golkar ini, pengamat politik menilai, ti-dak akan banyak membawa
manfaat dan dipandang seba-gai upaya untuk memperbaiki citra menjelang Pemilu 2009 sa-ja. Larangan itu hanya taktis-pragmatis agar lebih berkon-sentrasi dengan kerja politik dalam negeri menjelang pemilu.
Demikian pendapat penga-mat politik dari UI, Arbi Sanit, Andrinof Chaniago dan penga-mat politik Centre Sudies for In-ternational Startegy (CSIS) Tom-my Legowo seperti dilansir si-narharapan.co.id, di Jakarta, Jumat (11/01).
Menurut Arbi, upaya itu dila-kukan Partai Golkar untuk me-redam opini yang menyatakan DPR dan DPRD sebagai lemba-ga paling korup. Ia menyambut baik kebijakan Partai Golkar melarang seluruh anggotanya, terutama anggota DPR dan DPRD, untuk melakukan kun-jungan ke luar negeri terutama yang beralasan melakukan studi banding. Kebijakan ini sa-ngat positif bila dijadikan per-manen karena banyak meng-hemat uang negara.
Kebijakan Golkar itu otomatis berkaitan dengan upaya meng-angkat citra partai menjelang Pemilu 2009. Hanya saja, Arbi menyatakan tidak mengetahui berapa besar dampak dari kebi-jakan seperti itu untuk mem-perbaiki citra. Namun, sekecil apa pun pasti ada dampak po-sitif bagi partai. “Saya kira, hal itu perlu diatur secara formal se-hingga semua anggota DPR ti-dak perlu melakukan kunju-ngan ke luar negeri atau studi banding yang menghamburkan anggaran negara,” jelasnya.
Arbi Sanit juga mengatakan, sebaiknya studi banding DPR itu dilarang, karena tidak efek-tif dan tidak kelihatan apa hasil dari studi banding itu. Justru, studi banding itu dilakukan staf ahli sehingga dapat mem-berikan masukan bagi DPR. “Kalau itu yang dilakukan, saya kira lebih bagus daripada DPR sendiri yang studi banding, ka-rena tidak ketahuan hasilnya seperti apa,” ujarnya.
Sementara itu, Andrinof tak me-nampik jika kebijakan larangan ke luar negeri ini sebagai bagian dari persiapan Partai Golkar menyongsong Pemilu 2009. “Sa-ya kira ini bagian dari menyong-song tahun 2009, membangun citra seolah-olah seperti gebra-kan akan banyak muncul.”
Meski ada niat konsolidasi di balik kebijakan ini, Andrinof melihat kebijakan ini sebagai hal yang positif asalkan dijadi-kan kebijakan yang permanen. Karena sesungguhnya studi banding ke luar negeri ini me-mang tidak efektif lagi, terlebih larangan ini bisa menghemat banyak uang negara.
“Kunjungan kerja ke luar ne-geri tidak efektif karena sebe-narnya banyak cara untuk me-ngetahui bagaimana praktik pemerintahan di luar negeri tan-pa harus pergi ke sana. Sekarang ini sudah ada sistem kemudahan akses dan telekomunikasi. Jadi, akan lebih baik jika kebijakan itu permanen,” tegasnya.
Meski demikian, menurut Tommy Legowo, Partai Golkar tak bisa melarang secara total kunjungan kerja DPR ke luar negeri. Ada banyak substansi undang-undang yang memerlu-kan perbandingan di negara lain. “Larangan yang membabi buta tak bisa dibenarkan. Makna la-rangan Partai Golkar adalah substansi studi dan kunjungan ke luar negeri harus jelas. Bentuk laporan pertanggungjawaban-nya di DPR juga harus ditata kembali,” ujar Tommy.
Ia berharap larangan Partai Gol-kar dengan semua bentuk klasi-fikasi dan sanksi yang akan dibe-rikan segera ditindaklanjuti oleh Fraksi Partai Golkar DPR. Tan-pa sanksi yang tegas dan jelas, larangan tersebut sia-sia.(shc)
|
|